Dirut BUMD Tanjungpinang Temukan Praktik Monopoli
Oleh : Habibi
Kamis | 08-10-2015 | 10:01 WIB
Penyerahan_SK_Wali_Kota_Tanjungpinang_oleh_Wako_Tanjungpinang,_Lis_Darmansyah_kepada_Dirut_BUMD_terpilih=2.JPG
Asep Nana Suryana, Dirut BMND Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau lebih dikenal dengan nama PT Tanjungpinang Makmur Bersama yang baru dilantik, Asep Nana Suryana telah mendapatkan point-point masalah di PT tersebut dalam mengelola pasar. 

Demikian ungkap Asep yang menemukan di Pasar Baru 2, Tanjungpinang, saat ditelusuri tenyata ada seorang pengusaha yang memiliki 72 meja jualan.

"Pasar Baru 2 itu ada satu pengusaha dia menguasai 72 meja, coba bayangkan? Meja-meja itu asset kita tapi diperjual belikan dan bahkan memiliki 72 meja," ujar Asep saat ditemui, Rabu (7/10/2015).

Menurut Asep, memang kehidupan pasar sangat keras, tindakan tersebut merupakan tindakan monopoli, dan tidak dibenarkan dalam aturan. Untuk itu hal tersebut akan ditelusuri lebih dalam dan akan dilakukan pembicaraan dengan pengusaha yang memiliki banyak meja tersebut. 

"Ini jelas monopoli, karena dia memegang meja dan dia ini bos ikan, secara aturan tidak boleh. Dunia pasar memang ribet, karena memang monopoli ini menyakitkan pedagang, karena jika diberikan kepada yang lain meja itu, ikannya tjuga di monopoli. inilah yang ingin kita tertibkan," ujar Asep.

Asep mengatakan mereview kontrak dari meja-meja tersebut, selain itu, dia mengaku telah memiliki trik-trik untuk membuat persaingan berdagang di pasar kembali sehat.

Editor: Dardani