Kecelakaan Kerja di Tanjungpinang Renggut Nyawa Budi Lestari
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 08-10-2015 | 08:29 WIB
tersengat-listrik-ilustrasi-_111006204639-870.JPG
Ilustrasi kecelakaan kerja. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kecelakaan kerja merenggut nyawa Budi Lestari (30), pekerja Toko Kaca, Sinar Alum Di Jalan Gatot Subroto Km V Bawah Tanjungpinang. Budi tewas akibat tertimpa kaca, sekitar pukul 18.30 Wib, Selasa,(6/10/2015). 

Sementara rekanya, Bungaran Silalahi mengalami luka parah di bagian tangan, keduanya tertimpa kaca saat membongkar tumpukan kaca di toko tepatnya bekerja.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian P Siagian, melalui Kasat dan Kaur Bin Ops Polres Tanjungpinang Ipda Efendi membenarkan, kejadiaan tersebut. Setelah dilaporkan rekan sesama pekerja, Hari Wahyudi.

Dari keterangan Hari, kata Efendi, kedua pekerja Toko Kaca Sinar Alum itu sebelumnya melakukan pembongkaran kaca dari truk bernopol BP 9265 TU yang baru dibawa dari Batam. Proses bongkar muat yang dilakukan di depan toko kaca tempat keduanya bekerja secara manual, karena lory yang membawa kaca tidak memiliki derek. 

''Sebelumnya pembongkaran secara manual sebagaimana yang dilakukan, sudah sering dilakukan. Tapi ketika keduanya mulai melakukan pengangkatan, tumpukan kaca langsung menimpa kedua korban," ujar Efendi.

Saat kejadian, korban Budi tertimpa tumpukan kaca yang mengakibatakan bagian dada dan keningnya luka. Sementara Korban Bungaran Silalahi juga tergencet di bagian tangan, hingga mengalami luka. 

"Kendati saat itu korban ‎sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawa korban Budi tidak tertolong dan dinyatakan meninggal, sementara Bungaran mengalami Luka berat dibagiaan tangan," tuturnya.  

‎Budi Lestari tinggal di Jalan Sidomulyo RT 02 RW 03 Kelurahan Sei Jang Kecamatan Bukit Bestari‎. Sedangka Bungaran Silalahi merupakan warga Kijang Lama Km VI.  ''Menurut informasi, korban yang meninggal dunia sudah berkeluarga, begitu juga yang korban luka-luka,'' jelasnya.

Saat ini, terang Efendi, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi mata dalam kejadian tersebut. Bahkan, secepat mungkin pihaknya melalui bagian pidana umum (Pidum) akan meminta keterangan pemilik toko tersebut.

''Saat ini hanya Hari Wahyudi yang kami minta keterangannya. Namun, bukan tidak mungkin pemilik toko juga akan kita panggil,'' ucapnya.

Efendi juga mengimbau kepada seluruh pekerja yang beresiko tinggi agar melakukan pekerjaannya sesuai prosedur. Setidaknya, pekerjaan seperti itu perlu memperhatikan aspek keselamatan dalam bekerja. 

Editor: Dardani