Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri Perintahkan Noldi Dipindah dari LPKA Batam
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 07-10-2015 | 15:46 WIB
penjara.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Dahlan Pasaribu, memerintahkan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA) Kelas II B Batam, untuk segera memindahkan dan mengembalikan sejumlah tahanan dewasa termasuk terpidana kasus BBM, Noldi Christi. 

"Saya sudah perintahkan kepala LPKA Kelas II Batam untuk mengembalikan sejumlah tahanan dewasa, yang sebelumnya memang sempat diperbantukan melakukan pengerjaan renovasi LPKA kelas II sebagai lembaga pembinaan khusus anak agar tidak lagi berbentuk sebagai penjara," kata Dahlan menjawab konfirmasi BATAMTODAY.COM, atas dugaan pemindahaan tahanan dewasa dari Rutan Batam ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Batam, Rabu (7/10/2015). 

Dahlan mengakui, jika sebelumnya dalam renovasi LPKA Kelas II Batam, pihak LPKA meminjam sejumlah tahanan Rutan dari Rutan Batam, termasuk terpidana Noldi Christi, untuk bekerja membantu memindahkan puing-puing besi dan semen.

"Dulu LPKA itu kan rumah penjara, jadi agar layak ditempati dan tidak terkesan sebagai penjara lagi, sehingga dilakukan renovasi. Hingga layak ditempat sebagai LPKA untuk anak, dan dalam kunjungan anggota DPR RI kemarin hal ini juga sudah kami jelaskan," sebut Dahlan. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Terpidana BBM di Batam Noldi Christi alias Odi yang divonis 40 bulan penjara, diduga mendapat pelayanan spesial dari 'negara'. Raja minyak wilayah daratan di Batam itu tidak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang, Batam selayaknya terpidana lainnya yang telah divonis Majelis Hakim Negri Batam. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Noldi dipindahkan dari Lapas Barelang. Saat ini Ia dikabarkan lebih leluasa setelah menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak di Baloi, eks Rutan Klas II A, Batam. 

Sementar itu, sumber BATAMTODAY.COM lainnya mengungkap, banyak warga binaan Lapas Barelang yang ingin dan telah mengurus pindah ke Lapas lainnya di wilayah Kepri. Salah satunya adalah di Lapas Klas IIA Tanjungpinang. Tidak sedikit biaya yang dikeluarkan warga binaan untuk pindah lapas. Karena alasan, Lapas Klas II A Batam lebih ketat. 

"Kalau saat ini bisa mengurus pindah ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak Baloi tentunya banyak warga binaan yang bersedia mengeluarkan biaya. Karena lebih enak di sana," kata mantan warga binaan Lapas Barelang yang minta identitasnya dirahasiakan. 

Editor: Dodo