Ini Alasan Penjabat Gubernur dan Sekda Kepri Tak Sambut Kunjungan Komisi VIII DPR RI
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 02-10-2015 | 16:58 WIB
agung-mulyana-penghargaan-m.jpg
Penjabat Gubenur Kepri bersama sejumlah bupati dan wali kota saat menerima penghargaan atas Opin WTP dari Menteri Keuangan. (Foto: Humas Pemprov Kepri).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri menyampaikan permohonan maaf atas absennya Penjabat Gubernur dan Sekretaris Daerah saat menyambut kehadiran anggota Komisi VIII DPR RI yang berkunjung pada Kamis (1/10/2015) kemarin.

Kabag Humas Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Pemprov Kepri, Zulkifli mengatakan, pimpinan Pemerintah Provinsi Kepri tidak bermaksud dan berniat untuk tidak menerima kunjungan anggota Komisi VIII DPR-RI yang datang ke Kepri tersebut.

"Kami menyatakan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini. Sebenarnya, tidak ada niat Pemerintah Provinsi Kepri, untuk tidak mau menerima kunker dari Komisi VIII DPR RI ini, tetapi disebabkan oleh berbagai agenda yang tidak bisa ditinggalkan dan sudah terlanjur dijadwalkan sebelumnya," kata Zulkifli kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (‎2/10/2015). 

Zulkifli juga menyebutkan dalam jadwal yang dikirim dari DPR RI ke Protokoler Pemerintah Provinsi Kepri, memang tidak menyebutkan agenda pertemuan anggota Komisi VIII dengan Penjabat Gubernur. 

Tetapi dalam tentatif agenda kegiatan DPR RI yang berkunjung hanya mengagendakan pertemuan dengan Kepala Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana. 

"Karena agenda kegiatan DPR-RI yang kami terima tidak menyatakan, kehadiran Penjabat Gubernur maupun Sekda, sehingga pimpinan melaksanakan kegiatan yang sebelumnya sudah diagendakan," ujarnya. 

Pada saat bersamaan, kata Zulkifli, sesuai dengan undangan Menteri Keuangan dua hari sebelum kunjungan DPR RI diterima, telah disetujui untuk menghadiri undangan menteri di Jakarta untuk menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2014. 

"Kegiatan tersebut dilaksanakan pagi hari, sehingga pada saat bersamaan Gubernur berada di Jakarta," sebutnya. 

Sementara Sekda Provinsi Kepri, Robert Iwan Loriaux sudah teragendakan mengikuti acara Menkopolhukam di Batam. Pemerintah Provinsi Kepri, tambah Zulkidli, sangat berterimakasih atas perhatian dan atensi Komisi VIII DPR RI dalan menyerap aspirasi dan masalah daerah yang berhubungan dengan sosial dan perlindungan anak di Kepri yang baru berusia 13 tahun ini.

"Jadi tidak ada niat untuk tidak menerima legislator Komisi VIII dalam kunjungannya dan hal ini kami luruskan, agar tidak ada praduga yang kurang baik atas kunjungan anggota DPR RI ini," pungkasnya. 

Sebelumnya, Ketua Rombongan DPR RI dari Komisi VIII, Abdul Fikri Faqih,menyatakan kecewa, atas tidak hadirnya Penjanat Gubernur dan Sekretaris Daerah Kepri, dalam kunjungan mereka menyerap aspirasi dan masalah daerah yang berhubungan dengan sosial dan perlindungan anak, Kamis (1/10/2015)

Dalam kunjungan tersebut, Fikri ditemani oleh beberapa rekannya seperti Desy Ratna Sari, Ledia Hanifa Amaliah, Erwin Moeslimin Singajuru, Endang Maria Astuti, Bowo Sidik Pangarso, Dwi Astuti Wulandari, Arzetti Bilbina, dan Achmad Mustaqim.

Editor: Dodo