Usai Manggung di Aston, DJ Seksi Asal Thailand Ini Digiring ke Kantor Imigrasi
Oleh : Habibi
Senin | 28-09-2015 | 18:29 WIB
DJ-Sweet-Emily-e.jpg
DJ Sweet Emily. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DJ seksi nan cantik dari Bangkok, Thailand, DJ Sweet Emily digiring ke Kantor Wilayah Imigrasi Tanjungpinang karena diduga tidak memiliki izin melakukan pertunjukan di Tanjungpinang, Senin (28/9/2015).

Menurut pengakuan dari Kepala Kantor Imigrasi I. Gunawan K.S, Emily digiring ke kantornya pada hari ini masih tahap permintaan keterangan tentang izin pertunjukan yang diadakannya di Aston saat hari ulang tahun F Lounge Pub & KTV Aston Tanjung Pinang Hotel & Conference Center ke-3 pada Sabtu (26/9/2015) lalu.

"Masih dalam tahap minta keterangan, karena kita tidak mengetahui ada acara itu dan kita merasa tidak mengeluarkan izin DJ ini untuk melaksanakan show di sini. Namun, kita belum dapat memberitahukan tentang hasil keterangan ini," ujar Gunawan saat ditemui di kantornya, Senin siang.

Gunawan mengaku kecolongan dengan kegiatan yang dilakukan di Aston tersebut. Namun setelah mengetahui, Dia langsung menyebarkan anak buahnya untuk menggiring Emily ke Kantor Imigrasi.

"Kita akan telusuri izin kerjanya, kalau untuk surat-surat seperti paspor dan segala macamnya dia lengkap, cuma izin kerjanya yang belum jelas," ujar Gunawan.

Dalam hal ini, kata Gunawan, jika memang Emily tidak memiliki izin kerja, kemungkinan pihak Imigrasi akan melakukan deportasi terhadap DJ cantik tersebut.

Sementara itu, dari pihak Aston, BATAMTODAY.COM belum mendapatkan pernyataan tentang hal tersebut. Humas Hotel Aston, Putri saat dihubungi, tidak memberikan respons.

Editor: Dodo