Kapolres Tanjungpinang Bungkam Soal Briptu R
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 26-09-2015 | 09:16 WIB
kapolres_tpi_dan_perwira_.jpg
Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejahatan narkoba tak hanya menyerang kalangan umum saja, tapi juga aparat penegak hukum yang bertugas memberantas peredaran narkoba itu sendiri. Terbukti, seorang oknum polisi yang berdinas di Polres Tanjungpinang, Briptu R diduga kuat terjerat obat haram itu.


Sumber BATAMTODAY.COM di Tanjungpinang mengungkapkan, Briptu R terpantau rekan-rekannya ketika hendak memesan barang haram itu dari tersangka jaringan peredaran narkoba di Tanjungpinang. 

''Waktu itu petugas sedang menggeledah kediaman, La (tersangka kasus  narkoba, red). Tiba-tiba ponsel La berdering, dan dilihat ternyata dari oknum tersebut yang memesan barang,'' ujar sumber tadi. 

Untuk memproses kasus ini, Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu telah memanggil Briptu R. Selain itu, oknum tersebut juga telah diberikan hukuman. ''Dia tadi disuruh membersihkan toilet masjid yang ada di depan Mapolres. Sedangkan sanksi lainnya saya tidak tahu, karena itu kan wewenang pimpinan,'' ungkap sumber tadi.

Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu, yang dikonfirmasi wartawan terkait keterlibatan Briptu R dalam peredaran narkoba itu, belum memberikan jawaban.

Editor: Dardani