APBD Kepri Defisit, Pemprov Kepri Re-negosiasi Proyek
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 25-09-2015 | 17:59 WIB
agung-mulyana-harmoni.jpg
Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain memangkas seluruh kegiatan yang belum dilelang serta menunda sejumlah kegiatan yang sudah dilelang tetapi belum diteken kontrak. Pemerintah Provinsi Kepri akan kembali melakukan re-negosiasi sejumlah kontrak proyek yang sebelumnya sudah ditandatangani dan proyeknya sudah dikerjakan.

Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana mengatakan penundaan sejulah kegiatan dan re-negosiasi kontrak proyek ini dilakukan akibat defisit APBD Kepri 2015 yang mencapai Rp 757 miliar atas pengurangan DBH dan Silpa APBD 2014 lalu, sehingga menyebabkan APBD Murni 2015 Kepri sebesar Rp 3,6 triliun berkurang menjadi Rp 2,9 triliun pada APBD Perubahan 2015.

"Pemotongan sejumlah kegiatan dengan melihat kemampuan pembiayaan APBD Perubahan 2015. Untuk menutupi defisit anggaran ini, kita juga terpaksa melakukan re-negosaiasi kontrak, pada sejumlah kegiatan proyek yang saat ini telah dilaksanakan," kata Agung Mulyana kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (25/9/2015) di Tanjungpinang.    

Re-negosiasi sejumlah proyek yang sudah dilelang dan dikerjakan kontraktor dilakukan dengan pengurangan item pekerjaan pada masing-masing pekerjaan guna memangkas alokasi kecukupan dana anggaran pembiayaanya. 

"Re-negosiasi kontrak dengan rekanan proyek terhadap sejumlah kegiatan yang sudah berjalan, salah satu jalan keluar dalam pengalokasian dana di APBD-P Kepri," kata dia.

Demikian juga dengan alokasi dana bantuan sosial dan hibah, pada APBD 2015 iniakan dipotong dengan mekanisme dari total dana yang diajukan akan dilakukan pengurangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

"Pemotongan ini kami lakukan secara vertikal, dan dari total dana yang diajukan, tidak akan semua direalisasikan, tetapi akan dilakukan pengurangan, sesuai dengan kemampuan keuangan APBD," kata dia.

Agung juga mengatakan, Pemerintah Kepri bukan-nya pelit, tetapi karena memang kondisi dan situasi APBD yang tahun ini defisit hingga memaksa pemerintah Kepri harus melaksanakan rasionalisasi diseluruh mata anggaran.

Namun demikian, tambah Agung, pengalihan, pemotongan serta rasionalisasi anggaran dengan re-negosiasi kontrak kegiatan proyek dengan rekanan kontraktor di APBD Kepri ini terlebih dahulu dibahas dengan DPRD Kepri.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Robert Iwan Loriaux menambahkan selain melakukan pembahasan dengan DPRD Kepri, re-negosiasi kontrak pada sejumlah kegiatan proyek 2015 itu, juga terlebih dahulu akan dikonsultasikan dengan Dirjen Keuangan Kementeriaan dalam Negeri, serta Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Penyampaian KUA/PPAS dari Rancangan APBD Perubahan 2015 Kepri pada Senin,(28/9/2015) dan dengan penyampaian serta pembahasan di DPRD Kepri, diharapakan pada Oktober 2015 ini APBD Kepri sudah dapat disahkan dan dilaksanakan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dari Rp 3,6 triliun APBD 2015 Kepri sebelumnya yang diproyeksikan mengalami defisit Rp 757 miliar lebih. Defisit terjadi akibat adanya pengurangan DBH dari Rp 1,8 triliun yang diproyeksi di APBD, ternyata Kepri hanya memperoleh Rp 1,4 triliun 2015.

Defisit diperparah dengan kesalahan perhitungan Silpa APBD 2014, yang sebelumnya diproyeksi Rp 400 ,iliar, ternyata setelah diaudit BPK hanya tinggal Rp 88 miliar, dan mengalami defisit Rp 322 miliar hingga total defisit APBD Kepri seluruhnya Rp 757 miliar.

Editor: Dodo