Setwan Tanjungpinang Gelar Tes Urine Dadakan, 2 ASN Terindikasi Pemakai Narkoba
Oleh : Habibi
Selasa | 22-09-2015 | 16:09 WIB
tes-urine-asn.jpg
Tes urine di kalangan pegawai Setwan Tanjungpinang. (Foto: Habibi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjungpinang dan BNN Tanjungpinang berinisiatif melakukan tes urine bagi pegawainya, Selasa (22/9/2015). Hasilnya, dua orang pegawai Setwan itu terindikasi menjadi pemakai narkoba. 

Sebanyak 65 orang termasuk pejabat eselon 2 mengikuti tes urine tersebut. Namun sayang, tes urine tidak dapat dilakukan ke semua pegawai karena 7 orang pegawai mangkir ke kantor dengan alasan sakit. "Pegawai dan honorer berjumlah 72 tapi 7 orang sakit, jadi hanya 65 orang yang ikut," ujar Sekwan DPRD Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim menjawab BATAMTODAY.COM, Selasa (22/9/2015).

Dalam tes urine yang dilaksanakan atas kerja sama Sekwan dan BNN Tanjungpinang tersebut, mendapatkan dua aparatur sipil negara (ASN) di Setwan yang terindikasi menggunakan Narkoba. 2 orang tersebut berstatus PNS 1 dan honorer 1.

"Dua orang yang positif berjenis kelamin laki-laki, satu PNS dan satu honorer. Hasilnya akan di-assesment. Nanti juga akan disesuaikan dengan keterangan yang bersangkutan, dari mana peroleh barang, hingga tingkat kecanduannya," ujar Kepala BNN Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang.

Ahmad Yani mengatakan, hasil tes yang didapat baru berupa peOtunjuk awal, pihaknya belum bisa memvonis apakah dua orang tersebut memang positif pengguna Narkoba. "Alat menunjukkan positif, tapi tetap harus ditelusuri. Jika yang bersangkutan membenarkan bisa langsung diproses, tapi jika tidak harus diperiksa lagi," ujarnya.

Yani mengatakan, tes urine tidak berarti positif menggunakan narkoba. Pasalnya, jika memang terindikasi positif, itu juga bisa dikarenakan obat-obatan lain. "Seperti obat batuk itu, bsa juga terindikasi postif, jika kemarin dia minum obat itu," ujar Yani.

Yani mengatakan, alat yang digunakan dalam tes urine ini menggunakan enam parameter. Sehingga memiliki tingkat akurasi lebih tinggi. Alat ini masih bisa mendeteksi penggunaan Narkoba minimal seminggu. Jika sudah lebih dari sebulan, maka alat tidak akurat.

Untuk rencana pengetesan urine di setiap SKPD, Yani mengatakan tergantung Pemko Tanjungpinang. "Dari BNN sudah memberikan saran dan tinggal menunggu waktunya dari Pemko Tanjungpinang," tuturnya.

Sementara itu, Abdul Kadir Ibrahim menambahkan, tes urine yang digelar merupakan upaya pencegahan dan antisipasi penggunaan narkoba di kalangan Setwan. "Tes urine hari ini sesuai arahan wako dan ini dadakan. Kegiatan ini bukan karena ditemukan indikasi pengguna Narkoba di lingkungan Pemko Tanjungpinang, melainkan kegiatan pencegahan," ujarnya.

Editor: Dardani