Upah Tukang Bangunan RTLH Tanjungpinang Masih Diproses
Oleh : Habibi
Kamis | 17-09-2015 | 15:29 WIB
bedah-rumah-pinang_(1).jpg
Tukang bangunan sedang melakukan pengerjaan proyek RTLH di Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Upah tukang bangunan untuk bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Bedah Kampung di Tanjungpinang sedang dalam proses. 

Penegasan itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang, Surjadi menanggapi protes dari para tukang bangunan yang menuntut upah mereka, Kamis (17/9/2015). Surjadi juga membenarkan bahwa upah mereka itu belum dibayar. "Memang belum diserahkan uang itu, sedang dalam proses pencairan," ujar Surjadi.

Mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Tanjungpinang tersebut mengatakan, anggaran upah tukang tersebut untuk setiap rumah sebesar Rp. 1,5 juta. "Dana tersebut akan dibagikan ke 100 rumah yang mendapatkan bantuan Bedah Kampung di Kelurahan Tanjungunggat," terang Surjadi.

Terkait kapan waktu pasti pembayarannya, Surjadi tidak dapat memastikan, namun dia berjanji akan dibayarkan secepat mungkin."Kita akan usahakan secepatnya mendistrbusikan upah tukang. Karena kami sudah berkomitmen bahwa upah tukang ditanggung pemerintah, jadi akan kami bayarkan," ujar Surjadi.

Sementara itu, masyarakat di Kelurahan Tanjungunggat yang mendapatkan bantuan tersebut mengaku sudah kelimpungan karena ditagih oleh tukang. Sementara dana tersebut tidak kunjung diberikan oleh Pemko Tanjungpinang, padahal pengerjaan sudah hampir selesai.

"Kami mau pakai uang sendiri tidak punya uang, makanya sangat berharap uang itu segera dibayarkan, agar kami tidak dtagih lagi," ujar Nadya salah satu penerima bantuan tersebut.


Editor: Dardani