Penegak Hukum di Kepri Dampingi Pemda Serap APBD
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 16-09-2015 | 10:29 WIB
kajati_sudung_situmorang.jpg
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Sudung Situmorang, SH.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penjabat Gubernur Provinsi Kepri Agung Mulyana, Kapolda Kepri Brigjen Arman Depari dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Sudung Situmorang, SH telah sepakat untuk melakukan pendampingan pada seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri, dalam melakukan penyerapan anggaran APBD. 

Selain itu, aparat penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan, juga telah sepakat, bahwa langkah penindakan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) APBD, baru akan dilakukan setelah adanya koordinasi dari BPK dan BPKP. Sehingga, para penyidik sudah mengetahui angka riil kerugian negaranya.  

Kajati Kepri Sudung Situmorang mengatakan, roh dari penegakan hukum Tipikor itu adalah adanya unsur melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara. Namun dalam pelaksanaanya, tindakan hukum Tipikor itu justru telah menjadi momok yang menakutkan bagi para pejabat di berbagai instansi di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Kepri. Sehingga anggaran APBD macet tidak terserap dan akibatnya pembangunan pun tersendat.

"Dalam situasi ketakutan ini, pelaksanaan pembangunan akan melambat dan tidak jalan, yang disebabkan Pejabat Pengguna Anggaran (PA) Pejabat Pembuat Komitment (PPK) serta PPTK akan takut melaksanakan kegiatanya," papar Sudung usai menghadiri Rapat Koordinasi membahas Instruksi Presiden Joko Widodo tentang penyerapan anggaran di Aula Kantor Gubernur Kepri, Selasa,(15/9/2015).

Dengan adanya Instruksi Diskresi Presiden Jokowi itu, Kejaksaan Tinggi Kepri akan melakukan bimbingan dan pendampingan melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) bagi para pejabat di Provinsi Kepri. 

"Di tingkat kabupaten/kota juga nantinya akan didampingi Bagian Datun Kejaksaan. Dengan harapan, pelaksanaan pembangunan di daerah dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan target yang ditetapkan," tambah Sudunglagi. ‎

Editor: Dardani