Soal Penggunaan Uang Rp 1,4 Miliar, Nasib Mantan Dirut BUMD Tanjungpinang Ada di Pejabat Baru
Oleh : Habibi
Senin | 14-09-2015 | 20:11 WIB
lis_darmansyah_seragam_pns_wawancara.jpg
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan, nasib mantan Direktur Utama BUMD, Eva Amelia, diserahkan kepada direktur BUMD yang baru nantinya.

Lis mengatakan, jika memang Eva tidak mampu mempertanggungjawabkan tentang hutang laporan penggunaan dana sebesar Rp 1,4 miliar, dia mempersilahkan direktur baru memperpanjang perkara tersebut lewat jalur hukum.

"Itu kita serahkan kepada direktur baru, jika memang dia tidak bisa menyerahkan tugasnya, dan mempertanggungjawabkan uang negara yang telah digunakannya, silahkan saja mengambil jalur hukum," ujar Lis saat diwawancarai di Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Tanjungpinang, Senin (14/9/2015).

Status Eva saat ini memang bukan direktur utama BUMD lagi karena telah diberhentikan sementara oleh Lis Darmansyah. Namun, Eva tetap masih berstatus pegawai BUMD yang dibebastugaskan.

"Tujuannya untuk dia menyelesaikan laporan pertanggungjawaban itu, tapi sampai sekarang belum ada sampai ke tangan saya," ujar Lis.

Untuk itu, pekan ini para pemegang saham akan melakukan rapat unit pemegang saham (RUPS) guna melakukan penetapan dan penjadwalan pelantikan direktur BUMD yang baru.

"Untuk jadwal pasti belum ditentukan, yang jelas minggu ini. Nanti kita juga akan mendengarkan program kerja mereka 6 bulan pertama. Dan kita harapkan bisa menyelesaikan permasalahan BUMD ini," ujar Lis.

Editor: Dodo