Ketua BPK Minta Temuan dan Rekomendasi LHP Segera Diselesaikan
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 12-09-2015 | 08:28 WIB
Pertemuan_Silaturahmi_Kepala_BPK_RI_dengan_Pj.Gubernur_dan_Kepri_serta_Ketua_DPRD_Kepri_edit.jpg
Kepala BPK-RI, Harry Azhar Aziz ketika berkunjung dan melakukan silaturahmi dengan Pejabat Gubernur Kepri dan DPRD Kepri, Jumat (11/9/2015) di Gedung Daerah Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) mengatakan temuan dan rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan BPK terhadap APBD di derah segera diselesaiakan setelah 60 hari penyerahan LHP-APBD. Bahkan, temuan yang paling sering didapati, berkaitan dengan persoalan dana bantuan sosial dan hibah, aset, serta dana perjalanan ‎dinas pejabat dan kepala daerah.

"Selama waktu 60 hari itu, kami mengharapkan agar pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan ‎sejumlah temuan dan rekomendasi BPK, sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam kurun waktu itu, tidak boleh adanintervensi dari pihak luar," jelas Ketua BPK-RI, Harry Azhar Aziz, saat berkunjung dan melakukan silaturahmi dengan Pejabat Gubernur Kepri dan DPRD Kepri, Jumat (11/9/2015).

Selain itu, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK dalam lima tahun atas LHP-APBD Kepri, bukan menjadi parameter dalam keberhasilan pembangunan yang dilakukan kepala daerah jika tidak dibarengi dengan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.

"WTP LHP-APBD setiap tahun, tidak cukup dan menjadi acuan dalam mengukur keberhasilan kepemimpinan suatu daerah. Namun keberhasilan membangun suatu daerah dikatakan lengkap apabila kesejahteraan yang dirasakan masyarakat, meningkat dan terpenuhi," ujarnya.

‎Atas dasar itu, mantan anggota DPR-RI dari Partai Golkar ini meminta setiap daerah agar mengevaluasi setiap pengalokasian, penggunaan, serta manfaat (out-put) dari pelaksanaan pembangunan serta mempertangung-jawabkan laporan keuangan APBD secara baik dan jelas.

Lebih jauh Harry menjelaskan, dari 7 kabupaten/kota di Kepri, hanya Kabupaten Anambas dan Kabupaten Lingga yang hingga saat ini LHP-APBD nya belum pernah memperoleh WTP. Bahkan sepanjang pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan BPK LHP-APBD, dua kabupaten itu baru mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Kami terus mendorong, agar setiap daerah terus berpacu dalam mempertanggung-jawabkan laporan keuangan daerahnya secara baik. ‎Dan BPK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah, akan selalu siap memberikan masukan-masukan untuk kebaikan pembangunan di daerah," ujarnya.

Dari pelaksanaan pemeriksaan APBD yang dilakukan BPK-RI, temuan yang paling sering didapati berkaitan dengan persoalan dana bantuan sosial dan hibah, aset, serta dana perjalanan ‎dinas pejabat dan kepala daerah.

"Tiga sektor ini akan terus menjadi perhatian pemeriksaan audit kami. Kami berharap, daerah juga hendaknya dapat melakukan evaluasi atas sejumlah temuan yang telah disampaikan BPK dalam LHP-APBD tahunan yang disampaikan," ujarnya.

Di tempat yang sama Kepala Badan Inspektorat Kepri, M Mirza mengatakan, dari jumlah temuan serta rekomendasi BPK pada LHP-APBD 2014 Kepri, hingga saat ini terus ditindak-lanjuti. Bahkan, pelaksanaan evaluasi atas tindak lanjut dilakukan secara rutin.

"Mengenai jumlah dan item saya lupa, tetapi pelaksanaan tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi BPK Perwakilan Kepri pada LHP-APBD Kepri 2014, terus kami lakukan dan laporkan ke BPK," ujar Mirza.

Editor: Udin