BNN Kepri Dikabarkan Tangkap Enam Pengedar dan Pemilik Sabu di Bintan dan Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 11-09-2015 | 18:04 WIB
tangkap.jpg
ilustrasi.net

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dikabarkan melakukan penggerebekan dan penangkapan enam orang terduga pemilik dan pengedar narkotika jenis sabu di kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Jumat (11/9/2015). Penangkapan pertama dilakukan pada seseorang di Tanjung Uban, selanjutnya BNN Kepri kembali mengamankan 5 orang pemuda di di Km 12 dan sejumlah tempat lain di Tanjungpinang.

Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM, selain mengamankan enam terduga pemilik dan pengedar narkoba, anggota BNN Kep‎ri ini juga mengamankan kurang lebih 2 ons narkotika jenis sabu dari tangan sejumlah terduga.

"Penangkapannya tadi dekat SD di Km 12 Tanjungpinang di sa‎lah satu rumah dan ada orang yang diangkut dan diborgol,"ujar salah warga Km 12 Tanjungpinang yang mengaku menyaksikan penangkapan tersebut.

Selain mengeluarkan senjata, sejumlah anggota yang saat itu menggunakan baju preman, langsung masuk dan mengamankan orang yang berada di dalam rumah tersebut. Kemudian menggiring mereka ke dalam mobil.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotikotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang AKBP Ahmat Yani masih enggan memberikan keterangan. Sedangkan enam terduga pemilik dan pengedar narkoba yang diamankan tadi, langsung dibawa ke BNNP Kepri di Batam.


Editor : Udin