Penggarap Lahan Kosong di Air Raja Demo Kantor BPN Kepri
Oleh : Habibi
Senin | 07-09-2015 | 13:47 WIB
demo-airraja-bpn.jpg
Warga Air Raja berorasi di depan Kanwil BPN Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Puluhan warga Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur berdemonstrasi di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau, Jalan MT Hariyono,  (7/9/2015). Aksi tersebut dilakukan karena warga yang merupakan penggarap tanah tidur di Batu 15 tersebut menuntut Kantor Wilayah BPN Kepri agar menuntaskan sengketa lahan kosong di kelurahan tersebut.

Warga juga menuntut Kanwil BPN Kepri agar melaksanakan instruksi Agraria BPN RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang percepatan pelaksanaan program strategis tentang hal inventarisasi tanah terindikasi terlantar, cegah konflik dan redistribusi tanah.

Selain itu, warga juga menuntut Kanwil BPN Kepri segera lakukan identifikasi dan penelitian serta membuat laporan ke Menteri Agraria dalam hal ini Kepala BPN RI tentang tanah terindikasi terlantar oleh PT Cipta Daya Aditya (CDA) seluas 253 Hektare. Warga juga meminta Kanwil BPN Kepri tetapkan tanah tersebut sebagai tanah terlantar.

"Jika alasan Kanwil BPN Kepri anggarannya tak ada, warga sanggup menanggung anggarannya dan menyumbangkannya pada BPN," kata anggota Dewan Rakyat Untuk Atas Tanah Batu 15 Kota Tanjungpinang, Indra Jaya saat melakukan orasi di depan Kantor Wilayah BPN Kepri.

Indra juga menuturkan, warga meminta Kanwil BPN Kepri menghentikan pemagaran lahan warga yang dilakukan PT CDA secara sepihak dengan menggunakan preman untuk menakuti warga. Berikan hak atas tanah untuk warga Batu 15 Air Raja untuk dimanfaatkan sebagai tempat tinggal dan pertanian.

"Masyarakat sudah puluhan tahun menepati lahan terlantar itu. Padahal, tahun 2010 lalu sudah dilaporkan kepada pusat terkait lahan terlantar. Tiba-tiba muncul surat bahwa tahun 2009 sudah dimiliki PT CDA," ujarnya.

Selain itu, kata Indra, warga juga menilai Kanwil BPN Kepri tidak serius dalam membantu warga Batu 15 Air Raja untuk menuntaskan permasalahan lahan tersebut. Warga juga menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang pro terhadap pihak PT CDA dan mengatakan bahwa mereka adalah mafia tanah.

"Sampai sekarang alamat PT CDA belum jelas. Jangan-jangan Kanwil BPN Kepri dan DPRD Kota Tanjungpinang jadi mafia tanah di Batu 15 Air Raja itu," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil BPN Kepri, Aribowo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warga Batu 15 Air Raja tersebut. Ia dan sejumlah pejabat Kanwil BPN Kepri serta Kepala BPN Kota Tanjungpinang, Darajat MJ akan turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi yang dilaporkan masyarakat tersebut.

"Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan kapasitas dan aturan yang berlaku. Insyaallah, besok (Hari ini, red) pukul 10.00 WIB akan turun ke lapangan," jelasnya.

Usai unjuk rasa di Kanwil BPN Kepri yang dijaga oleh puluhan anggota kepolisian Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang, warga juga bergegas menuju ke kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Editor: Dodo