Sembilan Pelabuhan dan Satu Bandara di Kepri Berlakukan Bebas Visa Kunjungan dari 30 Negara
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 07-09-2015 | 11:50 WIB
guntur baru.jpg
Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri kembali meminta tambahan pemberlakukan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Tempat Pemeriksaan Imigrasi ‎(TPI) di pelabuhan dan bandar udara sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara ke provinsi kepulauan ini. 

Permintaan itu diajukan melalui surat Gubernur Kepri ke Menteri Hukum dan HAM RI dan Menteri Pariwisata RI perihal Usulan Penambahan dan Perubahan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Laut dan TPI Bandar Udara di Kepri melalui surat Nomor: 552.3/557/SET 16 Juni 2015. 

Kepala Dinas Pariwisata Kepri Guntur Sakti mengatakan, dari pengiriman surat pada Juli 2015 lalu itu, ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan forum pengembangan pariwisata daerah yang difasilitasi Asisten Deputi Industri Pariwisata, Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Kementerian Pariwisata RI, dan Direktur Doklanvis dan Faskeim, Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, I Gusti Putu Laksanguna, pada  29 Juni 2015 di Hotel Nagoya Plaza Batam.

Dalam pertemuan itu, Direktur Doklanvis dan Faskeim, Ditjen Imigrasi Kemenkumham memaparkan materi Implementasi Perpres No. 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan. Selain itu juga disampaikan materi tentang Pelayanan Prima (Service Exellence) oleh I Gusti Putu Laksaguna.

"Pada kesempatan itu, Menteri Pariwisata RI dan Plt Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM RI juga telah melakukan kunjungan kerja ke Batam dan Bintan pada tanggal, 2 hingga 3 Juli 2015 untuk melihat kesiapan implementasi Perpres No.69 Tahun 2015, dengan langsung turun melihat kondisi Pelabuhan Batam Center dan Harbour Bay, Punggur (Batam), Tanjunguban (Bintan), Bandar Bintan Telani (Lagoi)," kata Guntur, belum lama ini.

Dari kunjungan ini, telah diterbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 tahun 2015 yang diterbitkan tanggal 31 Agustus 2015 tentang Penetapan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Tertentu Untuk Bebas Visa Kunjungan.

Terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini, telah menambah dan mengubah dari 4 Tempat Pemeriksaan Imigrasi di pelabuhan sebelumnya, menjadi 9 Tempat Pemeriksaan Imigrasi BVK di Wilayah Kepri, yang meliputi, ‎Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Sekupang Batam, Batam Centre, Nongsa Terminal Bahari Marina Teluk Senimba, Citra Tri Tunas, Bandar Bentan Telani Lagoi, Bandar Seri Udana Lobam dan Tanjung Balai Karimun‎. 

"Sedangkan TPI bandara Bebas BVK, di Kepri, baru hanya 1 yaitu, Bandara Hang Nadim, bersama 4 bandara lainya di Indonesia, seperti, Soekarno-Hatta Tangerang, Ngurah Rai Bali, Kualanamu Medan dan Bandara Juanda Surabaya ," jelasnya.

Di 9 pelabuhan dan 1 bandara ini, Guntur Sakti menyebutkan telah ditunjang dengan kesiapan Pelayanan dan Fasilitas yang memadai melalui ‎Sistem Informasi Managemen Keimigrasian (SimKim) yang langsung di-update dan teraplikasi BVKW dan saat ini sudah berjalan. 

"Jadi ‎sambil menunggu cap khusus BVKW, pihak imigrasi sudah mencantumkan cap Tourism Purpose Only bagi pemegang pasport Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) dan VKSK, Pelayanan keimigrasian di semua TPI, kecuali Tanjunguban sudah didukung dengan personel, peralatan, dan kapasitas layanan yang modern dan sangat memadai (prima)," kata dia.

Demikian juga, koordinasi aparat Imigrasi dengan pihak pengelola pelabuhan, tour agen dan ferry operator sangat cepat dan efektif dalam menyosialisasikan implementasi Perpres 69/2015 tentang TPI-BVK di Kepri ini. 

‎"Dengan kebijakan ini, diharapkan akan membawa dampak dan manfaat yang sangat besar terhadap pertumbuhan industri pariwisata dan perekonomian di Provinsi Kepulauan Riau," tegasnya. 

Dan hal itu, kata Gutur juga sudah terlihat dari adanya kenaikan kunjungan Wisman ke Provinsi Kepri, sejak pemberlakukan BVK bagi 30 negara ke Indonesia. 

"Khusus Kepri, realisasi kunjungan negara Bebas Visa Kunjungan Wisata (BVKW) di Kepri pasca terbitnya Perpres 69 Tahun 2015 sampai dengan bulan Agustus 2015 ‎terus mengalami peningkatan atau naik sebesar 3.177 (35%) dibanding bulan Juli 2015 lalu, kontribusi BVKW terhadap jumlah kunjungan wisman ke Kepri pada bulan Juli 2015 sebanyak 8,994 atau 6 persen," sebutnya. 

‎Dari 151.972 jumlah kunjungan wisatawan asing Ke Kepri pada Juli 2015, sebanyak 8.994 merupakan wisatawan yang menggunakan Bebas Visa Kunjungan Wisata (BVKW), dengan jumlah kunjungan wisman tertinggi berasal dari Korea Selatan pada Agustus 2015. 

Editor: Dodo