Perjuangkan Insentif Guru, Yatim Mustafa Malah Dikecam Kepala Bappeda Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 07-09-2015 | 08:10 WIB
guru.jpg
ilustrasi.net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Prov Kepri, Naharuddin mengecam sikap dan statement Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Yatim Mustafa yang 'ngotot' agar  dana insentif senilai Rp78 milliar dan Bantuan Belajar Siswa senilai Rp16 miliar lebih itu, tidak dipotong dan segera dicairkan dari APBD Kepri.

"Seorang Pejabat hendaknya dapat lebih arif dalam memberikan statement yang dapat mendukung program Pemerintah dan bukan malah memperkeruh suasana. Pemerintahan dan pembahasan APBD ini punya aturan dan bukan hanya diinginkan dan diputuskan seseorang,"ujarnya. 

Naharuddin menegaskan, jika hanya berdasarkan keinginan sendiri, APBD perubahan itu tidak perlu dibahas dari siang sampai malam hari. Bahkan pelaksanaan rasionalisasi anggaran APBD itu, tidak hanya dilakukan di Dinas Pendidikan saja. Dan itu berlaku untuk semua SKPD. Sehingga Naharuddin sangat menyayangkan sikap Yatim Mustafa selaku pejabat yang membuat statement seenaknya. Padahal keputusan pemotongan tersebut bukanlah kemauannya, melainkan memang sudah 'nasibnya' seperti itu.

"Ketentuan pengurangan itu dilakukan secara bersama, bukannya saya mengada-ada. Kita jadi staf yang baik itu harus menghargai Pimpinan. Sebab sebelum pemotongan itu, sudah dilakukan pembahasan secara bersama dengan pimpinan. Sudah ada aturannya, mana bisa SKPD memutuskan sendiri,"ujarnya

Lebih jauh Naharuddin menjelaskan, APBD merupakan dana segar yang dihasilkan dari PAD, DBH dan pendapatan lain yang sah. Pada tahun 2015 ini terkumpul sebanyak Rp3,6 triliun lebih. Namun dalam perjalanannya terjadi defisit yang mengharuskan Pemerintah melakukan pengurangan terhadap anggaran tersebut yang berdampak kepada semua SKPD di Provinsi Kepri.

"Terjadi pengurangan anggaran dari DBH sebesar Rp400 miliar lebih. Insentif juga dari APBD, jadi kalau anggaran seluruh SKPD dipotong, maka Dinas Pendidikan juga dipotong. Tidak bisa ada pengecualian,"tegasnya.

Khusus insentif, dua bulan lalu telah ingin dibayarkan. Hanya saja dalam perjalanannya mengalami
defisit akibat cashflow kata Nahar lagi. Kemungkinan bisa dibayarkan, tapi tidak utuh seperti yang
diinginkan sebelumnya.

"Masalah insentif ini tidak ada hubungan dengan trik politik. Sebab insentif sudah sesuai dengan aturan pemerintahan. Akibat ketersediaan uanglah maka tidak bisa dibayar sekaligus dan ini menyangkut cashflow," tutur Naharuddin menepis tudingan Yatim Mustafa.

Bahkan terkait 'kewajaran' karena Pendidikan merupakan salah satu prioritas Pemerintah, menurut Nahar  diperlukan lagi sebuah kajian tentang kata wajar tersebut."Wajar itu kesesuaian terhadap aturan. Dan kalau tidak sesuai aturan itu apa namanya?. Sebagai seorang Pejabat hendaknya dapat memberikan keterangan yang sesuai dengan kapasitasnya,"tandasnya.




Editor : Udin