Ternyata, Mantan Direktur BUMD Tanjungpinang Masih Nunggak Laporan Keuangan Rp1,4 Miliar
Oleh : Habibi
Selasa | 01-09-2015 | 09:13 WIB
lis_darmansya_-_kacamata_-_wwancara.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang, Eva Amelia, ternyata belum juga menyelesaikan tanggung jawabnya untuk menyampaikan laporan semasa kepemimpinannya. Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengaku masih menunggu iktikad baik dari Eva yang masih memiliki banyak utang kepada Pemko Tanjungpinang terkait kepengurusan, administrasi dan pembukuan laporan BUMD.

"Saya tegaskan, pengunduran dia (Eva) masih belum diterima dan dia masih belum mempertanggungjawabkan apa-apa yang telah dia buat di BUMD dari bantuan yang kita (Pemko Tanjungpinang, red) berikan," ujar Lis saat ditemui di Pamedan Ahmad Yani, Senin (31/8/2015).

Menurut Lis, Eva masih berutang laporan pertanggungjawaban dana modal dari Pemko Tanjungpinang sebesar Rp1,4 miliar.

Ketika ditanya tentang batas waktu pertanggungjawaban yang harus disampaikan tersebut, Lis mengatakan akan diselesaikan secara internal setelah direktur BUMD terpilih menjabat. "Dia baru menyerahkan laporan keuangan Rp100 juta dari Rp1,5 miliar yang kita bantu. Kita akan membahas masalah ini lagi setelah direktur BUMD terpilih nantinya," ujar Lis.

Mengenai calon direktur BUMD yang baru, Lis mengaku masih menunggu keputusan final dari Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Robert Pasaribu.

"Hasil psikotes belum diserahkan ke saya, jadi belum bisa saya pilih. Karena, itu yang ingin saya lihat," ujar Lis. (*)

Editor: Roelan