Penerima Bantuan RTLH di Tanjungpinang Temui Kejanggalan
Oleh : Habibi
Jum'at | 21-08-2015 | 13:26 WIB
toko-rtlh.jpg
Para warga saat mengambil barang disalah satu toko yang ditunjuk oleh pantia Bedah Kampung di Km 8, Kota Piring.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) melalui program bedah kampung dari Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang telah mulai belanja barang pada Kamis (20/8/2015).

Namun, pada hari pertama tersebut, para penerima bantuan bedah kampung, yaitu warga Kelurahan Tanjungunggat mengaku telah menemui beberapa kejanggalan.

Hal pertama adalah penentuan toko oleh pendamping yaitu di kawasan Km 8, Simpang Kota Piring. Padahal di kawasan Tanjung Unggat, Km 3, Km 4 yang lebih dekat dengan tempat tinggal penerima bantuan sangat banyak toko material bangunan yang bisa dikunjungi.

"Tokonya sudah ditentukan, kita mau bilang apa, jauh ya jauh lah. Alasannya sih ditoko itu lebih murah, yang kami lihat sama saja harganya," ujar salah satu warga Tanjungunggat yang enggan namanya disebutkan kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (21/8/2015).

Warga Jalan Sultan Machmud Gang 45 tersebut mendapatkan kejanggalan yang kedua adalah, warga tidak dibenarkan meminta nota pengambilan barang oleh pihak toko. Sementara, yang hanya diperbolehkan mendapatkan nota dan daftar harga barang adalah ketua saja.

"Itupun nota dia sendiri, bukan nota semua anggota, anehkan, kok kita minta nota saja tidak boleh, memangnya ada apa dengan nota itu?" tutur warga tersebut.

Kejanggalan yang ketiag didapatkan warga adalah, daftar harga material yang telah dibagikan kepada warga sebelum pengambilan barang, saat mengambil barang, daftar tersebut tiba-tiba ada perubahan.

"Kami tidak tahu apakah daftar baru itu harganya lebih tinggi dari yang awal, atau masih sama. Tapi saya rasa ada perubahan, kalau tidak ada mana mungkin diganti. Pergantian daftarnya pun tiba-tiba," ujar warga tersebut.

Untuk hal ini, warga minta pihak kelurahan dan Dinsosnaker benar-benar mengawasi kinerja pendamping dan pihak toko. Pasalnya, ada kecurigaan warga bahwa ada permainan antara pihak toko dan pendamping.

Editor: Dodo