Tak Lunasi Pembayaran, 10 JCH Tanjungpinang Batal Diberangkatkan ke Tanah Suci
Oleh : Habibi
Selasa | 18-08-2015 | 08:00 WIB
jamaah-haji.jpg
Foto ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 14 jamaah calon haji (JCH) Kota Tanjungpinang batal diberangkatkan ke Tanah Suci. Dari sejumlah itu, ada 10 orang yang batal berangkat karena tidak melunasi pembayaran.

"Awalnya 161 orang, ada satu orang yang meninggal dan satu orang lagi batal. Selebihnya itu tidak melakukan pembayaran," kata Muhammad Nasir, Kepala Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Senin (17/8/2015).

Jumlah JCH asal Tanjungpinang yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 147 orang. Dari sejumlah itu, sebagian besar atau 90 jamaah merupakan perempuan. "Yang paling banyak itu perempuan yang berjumlah 90 orang. Sedangkan laki-laki ada 57 orang," ujarnya.

JCH asal Tanjungpinang akan diberangkatkan di kloter pertama pada 25 Agustus melalui embarkasi Batam.

Berdasarkan catatan Kemenag, dari 147 JCH tersebut, usia tertua mencapai 82 tahun yakni Abdul Kohar bin Mustofa dari Kecamatan Bukit Bestari, dan termuda yakni Poppy Anggraini binti Anuar dari Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Untuk menjamin kesehatan seluruh calon jamaah haji, Kemenag telah berkoordinasi kepada Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut, Dinas Kesehatan sendiri sudah memberikan keterangan bahwa JCH Kota Tanjungpinang dalam keadaan sehat.

"Meski kondisi sekarang masih sehat-sehat saja, kami juga perlu antisipasi untuk menyediakan pelayanan kesehatan. Dan itu sudah kami persiapkan," ujarnya.

Nasir mengatakan, ketujuh calon jamaah haji se-Provinsi Kepulauan Riau yang masuk pada kloter pertama yakni JCH dari Kabupaten Natuna, Kepulauan Anambas, Lingga, Bintan, Batam dan Tanjungpinang. "Untuk Karimun, mungkin kloter kedua,"tuturnya.

Sementara itu terkait isu tentang penyakit, Nasir mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan tentang isu-isu penyakit yang mungkin sedang merebak di Mekah. Pasalnya, hal tersebut sudah dapat diantisipasi oleh pemerintahan disana dan para calon jemaah haji dapat berangkat dengan tenang.

Terkait konsumsi, Nasir dari sekarang mengatakan kalau panitia jemaah haji dari Tanjungpinang hanya dapat menanggung makan para jemaah haji selama 15 hari saja, karena keterbatasan anggaran. "Itulah living cost yang diberikan pemerintah pusat kepada kita," ujar Nasir. (*)

Editor: Roelan