Gubernur Ansar Serahkan DPA Tahun Anggaran 2026, Minta OPD Cermati Setiap Program dan Target Kinerja
Oleh : Redaksi
Selasa | 13-01-2026 | 20:08 WIB
DPA-Kepri1.jpg
Gubernur Ansar Ahmad didampingi Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menyerahkan Dokumen DPA Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026). (DISKOMINFO KEPRI)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Selasa (13/1/2026).

DPA diserahkan Gubernur Ansar kepada 34 Kepala OPD, disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kinerja sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026 dan penanda dimulainya secara resmi pelaksanaan anggaran sekaligus komitmen kinerja seluruh OPD Pemprov Kepri.

Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menegaskan bahwa penandatanganan DPA dan Perjanjian Kinerja bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab penuh yang memiliki konsekuensi hukum dan moral.

Ia meminta seluruh kepala OPD mencermati setiap program dan target kinerja yang telah ditandatangani, terlebih di tengah tuntutan keterbukaan publik yang semakin tinggi.

"Kita berada di awal tahun. Apa yang sudah kita tandatangani tadi harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tanda tangan itu adalah wujud tanggung jawab penuh, dan tentu ada konsekuensinya dengan jabatan yang kita sandang," tegas Gubernur Ansar.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah. Menurutnya, masyarakat kini semakin dinamis dan menuntut pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas.

"Pemerintah sudah memberikan apresiasi kepada ASN dalam berbagai bentuk. Maka kompensasi terbaik yang harus kita berikan adalah kinerja yang optimal. Mari kita jaga kekompakan agar seluruh catatan kinerja membuahkan hasil yang baik," lanjutnya.

Perencanaan Berdasar Kepentingan Publik

Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan bahwa perencanaan merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan. Ia mengingatkan agar perencanaan tidak sekadar disusun berdasarkan daftar keinginan, tetapi benar-benar berangkat dari kebutuhan dan kepentingan publik.

"Perencanaan adalah setengah dari pekerjaan kita. Jika perencanaan tidak disusun dengan baik, maka setengah pekerjaan berikutnya akan sulit mencapai hasil yang kita harapkan," ujarnya.

Total Pagu Anggaran 2026 Senilai Rp 3,54 Triliun

Berdasarkan Dokumen Rekapitulasi Pagu OPD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menetapkan alokasi anggaran kepada 34 OPD dengan total pagu sebesar Rp 3,54 triliun, terbagi 34 OPD sebagai berikut:

1. Badan Kepegawaian dan KORPRI sebesar Rp 20,92 miliar.
2. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rp 34,79 miliar.
3. Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp 592,53 miliar.
4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp 8,87 miliar.
5. Badan Pendapatan Daerah Rp 95,09 miliar.
6. Badan Pengelola Perbatasan Daerah Rp 6,61 miliar.
7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Rp 14,36 miliar.
8. Badan Penghubung Daerah Rp 14,08 miliar.
9. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah sebesar Rp 25,19 miliar.
10. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar Rp 30,57 miliar.
11. Dinas Kebudayaan Rp 16,08 miliar.
12. Dinas Kelautan dan Perikanan Rp 57,60 miliar.
13. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp 33,32 miliar.
14. Dinas Kesehatan Rp 467,82 miliar.
15. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 29,30 miliar.
16. Dinas Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 31,60 miliar.
17. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Rp 21,26 miliar.
18. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rp 35,99 miliar.
19. Dinas Pariwisata Rp 16,66 miliar.
20. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Rp 269,70 miliar.
21. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp 15,71 miliar.
22. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menerima alokasi Rp 21,45 miliar.
23. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp 16,85 miliar.
24. Dinas Pendidikan Rp 957,18 miliar.
25. Dinas Perhubungan Rp 29,07 miliar.
26. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp 22,39 miliar.
27. Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Rp 21,72 miliar.
28. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rp 130,70 miliar.
29. Dinas Sosial Rp 20,39 miliar.
30. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp 34,69 miliar.
31. Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau Rp 42,99 miliar.
32. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran Rp 22,87 miliar.
33. Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 271,49 miliar, dan
34. Meliputi seluruh biro di lingkungan Setda, serta Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp 114,19 miliar.

Gubernur Ansar berharap dengan telah diserahkannya DPA dan ditandatanganinya Perjanjian Kinerja, seluruh OPD dapat segera bergerak cepat, bekerja terukur, dan fokus pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

"Ini adalah komitmen bersama. Negara hadir melalui kerja kita semua, dan keberhasilan pembangunan Kepri sangat ditentukan oleh kinerja OPD," pungkasnya.

Editor: Yudha


A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library '/opt/cpanel/ea-php54/root/usr/lib64/php/modules/xsl.so' - /lib64/libxslt.so.1: symbol xmlGenericErrorContext, version LIBXML2_2.4.30 not defined in file libxml2.so.2 with link time reference

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: