Kejati Kepri Gelar Dialog Harkordia 2025, Tekankan Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 11-12-2025 | 15:08 WIB
Dialog-Harkordia-2025.jpg
Kejati Kepri menegaskan komitmennya memberantas korupsi desa melalui Dialog Harkordia 2025 yang digelar secara daring, Kamis (11/12/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menegaskan komitmennya memberantas korupsi desa melalui Dialog Harkordia 2025 yang digelar secara daring, Kamis (11/12/2025), dengan fokus pada penguatan pemahaman dan pengawasan pengelolaan keuangan desa.

Dialog Harkordia 2025 bertema "Kompak Mengawal Desa: Menepis Kasus Korupsi yang Mengintai". Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi pemerintah, pemerhati desa, serta masyarakat umum sebagai upaya memperkuat pencegahan korupsi di tingkat desa.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, menegaskan bahwa korupsi desa tetap menjadi fokus pengawasan dan penegakan hukum Kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertindak pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar kesalahan administrasi tidak berkembang menjadi tindak pidana.

"Setiap kasus harus dikaji secara objektif berdasarkan dua unsur pokok, yakni perbuatan melawan hukum dan adanya kerugian negara," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Kepri, Mudzakir, menyebut sektor desa masih menjadi penyumbang terbesar kasus korupsi secara nasional. Menurutnya, kondisi tersebut dipicu oleh lemahnya pemahaman regulasi, kurangnya pengawasan, dan minimnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Melalui dialog ini, Kejati Kepri berharap seluruh pemangku kepentingan semakin memahami risiko korupsi di desa dan memperkuat komitmen untuk menjaga integritas tata kelola desa. Kejaksaan menegaskan akan terus mengawal desa, melindungi keuangan negara, dan menegakkan hukum secara profesional serta berintegritas.

Editor: Gokli