Pengurus Koperasi Merah Putih Tanjungpinang Dibekali Pelatihan Manajemen dan Tata Kelola Profesional
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 13-11-2025 | 10:48 WIB
Lis-Dar1.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkop UM) memberikan pembekalan manajemen dan tata kelola kepada para pengurus Koperasi Merah Putih dari seluruh kelurahan.

Pelatihan yang digelar di Bintan Plaza, Rabu (12/11/2025), ini bertujuan memperkuat kapasitas koperasi agar dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menjelaskan keberadaan Koperasi Merah Putih selama ini sudah terbentuk di setiap kelurahan, namun belum seluruhnya memahami tata kelola koperasi yang ideal. Melalui pelatihan ini, para pengurus diharapkan mampu mengelola koperasi secara sistematis, sesuai regulasi, serta memiliki kemampuan manajerial dan pemasaran yang baik.

"Koperasi Merah Putih ini berbeda. Kita ingin pengurusnya memahami tata kelola yang benar, mulai dari sistem administrasi hingga pengelolaan usaha. Pelatihan ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan koperasi yang profesional," ujar Lis Darmansyah dalam sambutannya.

Lis menambahkan, fokus utama Koperasi Merah Putih adalah memperkuat sektor ketahanan pangan. Oleh karena itu, para pengurus perlu memahami secara menyeluruh aspek manajemen, etika, mekanisme, dan prosedur koperasi agar dapat menjalankan fungsi ekonomi secara optimal.

"Secara umum sama dengan koperasi lain, tetapi Koperasi Merah Putih memiliki kekhususan karena orientasinya pada ketahanan pangan," jelasnya.

Lebih lanjut, Lis mengungkapkan bahwa secara konseptual Koperasi Merah Putih telah siap dioperasikan. Namun, berdasarkan aturan, kantor koperasi tidak diperbolehkan menempati bangunan sewaan dan harus menjadi aset pemerintah.

"Saat ini kita belum memiliki kantor sendiri. Rencananya, pembangunan kantor akan dilakukan oleh PT Agro Limas yang dikoordinasikan oleh Kodim 0315/Tanjungpinang. Targetnya, pembangunan rampung pada Februari 2026," ungkap Lis.

Kendati demikian, ia mengakui kendala utama terletak pada keterbatasan lahan untuk mendirikan kantor koperasi di seluruh kelurahan. Sebagai solusi sementara, Pemkot Tanjungpinang akan merealokasikan penggunaan ruko sebagai tempat operasional koperasi.

"Dengan kondisi lahan yang terbatas, tidak mungkin seluruh 18 kelurahan memiliki kantor koperasi permanen. Karena itu, kami menyiapkan skema peminjaman ruko selama tiga tahun sebagai solusi sementara," tuturnya.

Melalui pelatihan ini, Pemkot Tanjungpinang berharap para pengurus Koperasi Merah Putih dapat memperkuat sistem kelembagaan dan tata kelola koperasi berbasis ketahanan pangan, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Editor: Gokli