Disnaker Tanjungpinang Perkuat Kapasitas Pengurus Koperasi Merah Putih Lewat Pelatihan Manajemen
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 12-11-2025 | 19:08 WIB
1211_diskop-tanjungpinang-2025.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro (Disnakerkop UM) Kota Tanjungpinang menggelar pelatihan Manajemen Koperasi Merah Putih di Bintan Plaza, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus dan manajemen Koperasi Merah Putih dari setiap kelurahan di Kota Tanjungpinang. Pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas para pengelola koperasi agar mampu menjalankan sistem manajemen yang profesional, sesuai aturan, dan berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam sambutannya mengatakan bahwa selama ini Koperasi Merah Putih telah terbentuk di berbagai kelurahan, namun belum mendapatkan pelatihan yang mendalam mengenai tata kelola koperasi yang baik.

"Koperasi Merah Putih ini berbeda. Dengan adanya pelatihan ini, kita berharap para pengurus mampu mengelola koperasi secara sistematis, sesuai aturan yang berlaku, hingga pada aspek pemasarannya," ujar Lis.

Ia menjelaskan bahwa fokus utama dari Koperasi Merah Putih adalah pada sektor ketahanan pangan, sehingga dibutuhkan pemahaman yang matang mengenai sistem, etika, mekanisme, dan prosedur manajemen koperasi.

"Secara umum memang sama seperti koperasi lainnya, tetapi Koperasi Merah Putih memiliki kekhususan karena orientasinya lebih kepada ketahanan pangan," jelas Lis.

Lebih lanjut, Lis menyebut bahwa secara konsep Koperasi Merah Putih sebenarnya sudah siap dijalankan. Namun, ada regulasi yang mengatur bahwa kantor koperasi tersebut tidak boleh menempati bangunan sewaan, melainkan harus menjadi aset pemerintah.

"Saat ini kita memang belum punya kantor sendiri. Rencananya akan dibangun oleh PT Agro Limas yang dikoodinir oleh Kodim 0315/Tanjungpinang. Mudah-mudahan tahun ini bisa rampung karena targetnya Februari 2026 sudah selesai pembangunannya," ungkap Lis.

Ia menambahkan, kendala utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan lahan untuk mendirikan kantor koperasi di seluruh kelurahan. Karena itu, pemerintah kota tengah menyiapkan solusi sementara dengan merealokasikan penggunaan ruko sebagai tempat operasional koperasi.

"Dengan kondisi lahan yang terbatas, tidak mungkin 18 kelurahan semuanya bisa dibangun kantor koperasi. Untuk itu, kita akan realokasikan peminjaman ruko selama tiga tahun sebagai solusi sementara," pungkasnya.

Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem kelembagaan dan tata kelola Koperasi Merah Putih agar ke depan mampu menjadi motor penggerak ekonomi berbasis ketahanan pangan di Kota Tanjungpinang.

Editor: Yudha