Kajati Kepri Ajak Masyarakat Teladani Semangat Pahlawan di Hari Pahlawan 2025
Oleh : Devi Handiani
Senin | 10-11-2025 | 12:28 WIB
kajati-kepri5.jpg
Kajati Kepri, J Devy Sudarso, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Lapangan Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (10/11/2025). (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J Devy Sudarso, menyerukan agar semangat perjuangan para pahlawan terus dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari. Seruan itu disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2025 di Lapangan Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Senin (10/11/2025).

Peringatan tahun ini mengusung tema "Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan". Dalam amanatnya, Kajati Kepri membacakan pesan Menteri Sosial Republik Indonesia, Syaifullah Yusuf, yang menekankan pentingnya mengenang dan meneladani jasa para pahlawan bangsa.

"Mereka bukan sekadar nama yang terukir di batu nisan, melainkan cahaya yang menerangi jalan kita hingga hari ini," ujar Kajati Kepri.

Lebih lanjut, Kajati Kepri menyoroti tiga nilai utama yang dapat dijadikan teladan dari para pahlawan, yakni kesabaran, semangat mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, serta pandangan jauh ke depan. "Para pahlawan berjuang demi generasi penerus, demi kemakmuran bangsa yang mereka cintai, dan menjadikan perjuangan itu sebagai bagian dari ibadah," tambahnya.

Upacara tersebut diikuti oleh para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Kajari Bintan, Kabag Tata Usaha, Koordinator, para Kepala Seksi, Kasubbag, Kasubsi, Kepala Urusan, serta seluruh pegawai Kejati Kepri, Kejari Tanjungpinang, dan Kejari Bintan.

Menutup amanatnya, Kajati Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk meneladani semangat para pahlawan dengan bekerja lebih keras, berpikir lebih jernih, dan melayani dengan ketulusan. "Sebagaimana para pahlawan telah memberikan segalanya untuk Indonesia, kini giliran kita menjaga agar api perjuangan itu tidak pernah padam," tegasnya.

Editor: Gokli