Cegah Barang Terlarang, Rutan Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan dengan Polresta dan Koramil
Oleh : Devi Handiani
Senin | 27-10-2025 | 13:28 WIB
rutan-tpi.jpg
Rutan Kelas I Tanjungpinang menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polresta Tanjungpinang dan Koramil 0315/01, Sabtu malam (25/10/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polresta Tanjungpinang dan Koramil 0315/01, Sabtu malam (25/10/2025). Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari barang-barang terlarang.

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Indra Kesuma, bersama Kepala Satuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Dedi Kurniawan.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan memeriksa seluruh sudut kamar hunian, lemari penyimpanan, serta barang-barang pribadi warga binaan untuk memastikan tidak ada benda terlarang yang disembunyikan.

Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Indra Kesuma, menegaskan bahwa kegiatan razia seperti ini akan dilakukan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

"Kami ingin memastikan bahwa Rutan Kelas I Tanjungpinang tetap bersih dari barang terlarang. Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin demi menjaga situasi tetap kondusif," ujar Indra.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk komitmen bersama antara petugas Rutan dan aparat penegak hukum untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Selama razia berlangsung, warga binaan menunjukkan sikap kooperatif. Petugas berhasil mendata sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan dan selanjutnya akan dimusnahkan sesuai prosedur resmi.

"Kami berterima kasih atas kerja sama seluruh warga binaan. Kegiatan ini berjalan lancar tanpa insiden, dan hasil temuan akan diproses sesuai ketentuan," jelas Dedi Kurniawan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal serta menjaga lingkungan hunian agar tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Langkah preventif ini sekaligus menjadi wujud nyata dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan humanis di wilayah Kepulauan Riau.

Editor: Gokli