Kajati Kepri Bagikan KIA dan Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Kejari Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Senin | 13-10-2025 | 17:08 WIB
1310_kajati-kepri-kia_2025.jpg
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso hadiri kegiata memusnahkan barang bukti narkoba di Kejari Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri (Kajati) J Devy Sudarso melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Senin (13/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Kepri disejalankan dengan pembagian bakti sosial, penyerahan Kartu Identitas Anak dan pemusnahan barang bukti 41 perkara narkotika periode Juli - September 2025.

Pemusnahan barang bukti narkotika tersebut meliputi sabu seberat 2.138,06 gram, ganja 18,72 gram, dan pil ekstasi 53 butir seberat 17,1 gram. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender hingga halus kemudian dibuang ke dalam septi tank.

J Devy Sudarso menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat Kejaksaan yang hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum tetapi juga sebagai penggerak kemanusiaan dan pelindung kepentingan publik melalui perdata dan tata usaha negara.

"Pemusnahan ini tidak hanya merupakan kewajiban hukum tetapi juga simbol komitmen kita dalam menjaga integritas penegakan hukum dan memastikan tidak ada celah penyalahgunaan terhadap hasil kejahatan," ujar Devy.

Devy menambahkan bahwa kegiatan terpadu seperti ini merupakan cermin nyata dari Kejaksaan yang hadir untuk masyarakat. Pihak Kejaksaan ingin menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak hanya bertugas menegakkan hukum tetapi juga menjadi bagian dari upaya kesadaran hukum, memberdayakan masyarakat, dan memberikan manfaat sosial bagi lingkungan sekitarnya.

"Saya berharap seluruh Kejaksaan khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Tanjungpinang senantiasa menjaga semangat kerja, meningkatkan sinergitas, dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat," terangnya.

Dirinya mengajak seluruh Jaksa untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi dalam menegakkan hukum sesuai dengan hati nurani dalam pengabdian kepada negara.

"Mari kita jadikan kegiatan hari ini sebagai momentum untuk terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi sejak saat menegakkan hukum dengan hati nurani dalam bekerja," tutupnya.

Editor: Yudha