Bona Ventura Hotel Tanjungpinang Diresmikan, Warga Pertanyakan Legalitas Pembangunan
Oleh : Devi Handiani
Jumat | 03-10-2025 | 14:08 WIB
hotel-tpi.jpg
Bona Ventura Hotel di Jalan WS Supratman, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kehadiran Bona Ventura Hotel di Jalan WS Supratman, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, resmi menambah daftar fasilitas perhotelan di ibu kota provinsi, Jumat (3/10/2025). Hotel berkonsep modern dengan sentuhan budaya lokal ini menawarkan fasilitas lengkap, mulai dari ruang rapat, Skybar & Resto, hingga Yeppeo Studio.

Direktur Utama Bona Ventura Hotel, Viktor, mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung pembangunan hotel tersebut. Ia menegaskan, kehadiran hotel ini diharapkan tidak hanya memperkuat sektor pariwisata, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

"Kehadiran Bona Ventura Hotel tidak hanya menjawab kebutuhan wisatawan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya dalam membuka lapangan kerja baru," ujar Viktor.

Acara grand opening turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. Ia menilai investasi sektor perhotelan menjadi bukti bahwa Tanjungpinang semakin menarik bagi para investor.

"Hotel ini membuktikan Tanjungpinang diminati investor. Ke depan, perlu kolaborasi menghadirkan event-event besar agar semakin banyak wisatawan datang ke kota kita," kata Zulhidayat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Hasan, menyebut kehadiran Bona Ventura Hotel sebagai terobosan positif dalam mendorong pertumbuhan pariwisata dan perekonomian daerah.

Namun, kemeriahan peresmian ini tidak luput dari sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan legalitas pembangunan hotel yang disebut-sebut berdiri di atas lahan bermasalah dan belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Lahan itu katanya milik Haldy Chan dan masih ada kasus pemalsuan surat. Kok bisa terus berjalan pembangunannya hingga diresmikan? PBG-nya saja belum ada," ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus dugaan pemalsuan surat atas lahan hotel tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Bona Ventura Hotel belum memberikan keterangan resmi terkait polemik lahan maupun perizinan.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan penjelasan transparan serta memastikan setiap pembangunan di Tanjungpinang berjalan sesuai regulasi. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

Editor: Gokli