Kunjungi Kajati Kepri, Komjak RI Dorong Kinerja Transparan, Akuntabel dan Berintegritas
Oleh : Devi Handiani
Senin | 29-09-2025 | 16:28 WIB
Kunjungan-Komjak-RI.jpg
Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan (Komjak) RI ke Kejati Kepri. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM , Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso dan jajaran menerima Kunjungan Kerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) yang dipimpin oleh Komisioner Komjak RI Dr Muhammad Yusuf dan Diah Srikanti beserta rombongan, Senin (29/9/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat dan pemantauan penilaian tata kelola organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, dan Kejaksaan Negeri Bintan pada tanggal 29-30 September 2025.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting dalam rangka menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat sekaligus melakukan pemantauan atas tata kelola organisasi, sarana-prasarana, dan kualitas pelayanan kejaksaan.

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan harus dijaga melalui kerja nyata, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan yang profesional. Setiap masukan, kritik dan rekomendasi dari Komisi Kejaksaan akan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami," ujar Kajati Kepri.

Kajati Kepri juga menekankan bahwa Komisi Kejaksaan RI merupakan mitra strategis dalam perbaikan kinerja Kejaksaan.

"Kami menyadari bahwa keberadaan Komisi Kejaksaan bukanlah untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan agar setiap aparat kejaksaan senantiasa bekerja secara profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan amanah," lanjut Kajati Kepri.

Komisioner Komjak RI Dr. Drs. Muhammad Yusuf menjelaskan bahwa Komisi Kejaksaan RI sebagai lembaga pengawas eksternal memiliki mandat untuk menjaga marwah Kejaksaan.

"Kunjungan dan pemantauan ini diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan dalam mewujudkan kejaksaan yang lebih transparan, akuntabel dan berintegritas, khususnya di wilayah hukum Kejati Kepri," tutupnya.

Editor: Yudha