Ops Keselamatan Seligi 2025, Polresta Tanjungpinang Tindak 72 Pelanggaran Lalu Lintas
Oleh : Devi Handiani
Senin | 24-02-2025 | 19:24 WIB
Kapolresta-Ops-Seligi.jpg
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan hasil akhir dari kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Polresta Tanjungpinang, Senin (24/2/2025). Operasi ini telah berlangsung selama 14 hari, sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

Dalam keterangannya, Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2025 melibatkan tiga kegiatan utama, yaitu preemtif, preventif, dan tindakan hukum.

"Untuk kegiatan preemtif, Sat Lantas Polresta Tanjungpinang telah melaksanakan pembagian brosur keselamatan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ungkapnya.

Sementara itu, untuk tindakan preventif, pihak kepolisian secara rutin melaksanakan program Police Go to School, yang memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada berbagai kalangan, termasuk pelajar, pengemudi angkutan umum, serta pengendara kendaraan berat.

Dalam aspek penegakan hukum, Kapolresta Tanjungpinang mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE mobile) serta tilang manual.

"Pada Operasi Keselamatan Seligi 2025 ini, tercatat sebanyak 72 pelanggaran lalu lintas yang ditindak," ujarnya.

Selain itu, selama operasi berlangsung, terjadi enam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

"Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia, 14 orang mengalami luka ringan, serta tercatat kerugian material sekitar 54 juta rupiah," tambahnya.

Kapolresta Tanjungpinang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan evaluasi guna meningkatkan efektivitas tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Ia juga menekankan pentingnya dukungan serta kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sangat diperlukan agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik," imbuhnya.

Di akhir keterangannya, ia mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas meskipun Operasi Keselamatan Seligi 2025 telah berakhir. Kesadaran berkendara yang aman harus terus ditingkatkan demi keselamatan bersama.

Editor: Yudha