Pemko Tanjungpinang Sosialisasi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi melalui e-Purchasing
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 19-11-2024 | 19:04 WIB
20-11_pemko-tanjungpinang_0239238.jpg
Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi melalui e-Purchasing Pemko Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyelenggarakan Sosialisasi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi melalui e-Purchasing, Selasa (19/11/2024), di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Kegiatan dihadiri seluruh Kepala OPD serta perwakilan bagian pengadaan barang dan jasa tiap-tiap perangkat daerah.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini sebagai langkah untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam pengadaan barang dan jasa.

"Dengan pemanfaatan e-katalog secara optimal, kita dapat mewujudkan pengadaan yang lebih efektif, efisien, terbuka, dan transparan," ungkap Zulhidayat.

Ia juga mengimbau para peserta untuk terus mengikuti perkembangan teknologi dan memahami aturan-aturan pengadaan yang berlaku.

"Saya minta kepada rekan-rekan peserta agar dalam persiapan pelaksanaan pengadaan selalu memperhatikan tertib administrasi dan hukum. Hal ini penting untuk memastikan proses pengadaan berjalan efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Melalui sosialisasi ini, Zulhidayat berharap pemahaman peserta mengenai e-Purchasing dapat semakin meningkat. "Saya berharap rekan-rekan dapat memaksimalkan perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara efisien dan efektif, sehingga menjadi pengelola pengadaan yang profesional," tuturnya.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Tanjungpinang, Fitri Setiadi, menambahkan bahwa dasar hukum kegiatan ini adalah Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2016 mengenai Katalog Elektronik dan e-Purchasing.

Selama sosialisasi, peserta akan mendapatkan pemahaman dari narasumber yang berasal dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Mereka adalah Muhammad Amri Satria, Pengelola Barang/Jasa Pertama pada Biro Hubungan Masyarakat dan Umum, serta Dedi Riswanto, Staf IT Direktorat Pasar Digital Pengadaan.

Editor: Yudha