OJK Kepri Gencarkan Edukasi Keuangan untuk ASN, Tingkatkan Literasi dan Waspada Investasi Ilegal
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 04-11-2024 | 10:04 WIB
Edukasi-Keuangan1.jpg
Edukasi Keuangan bertema 'Investasi Legal dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal' untuk ASN di lingkungan Pemprov Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (31/10/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepri, mengadakan kegiatan Edukasi Keuangan bertema 'Investasi Legal dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal' untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri.

Kegiatan yang digelar di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Kamis (31/10/2024), bertujuan meningkatkan literasi dan kewaspadaan finansial di kalangan ASN.

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, menekankan pentingnya pemahaman ASN mengenai investasi legal serta kewaspadaan terhadap penawaran keuangan ilegal yang sering menyasar pegawai negeri. "ASN sering menjadi target berbagai investasi bodong. Edukasi ini bertujuan agar mereka bisa membedakan antara investasi legal dan ilegal serta terhindar dari kerugian finansial," jelas Sinar.

Sinar berharap ASN yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan pengetahuan ini kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau, memperkuat literasi keuangan untuk menghindari praktik keuangan ilegal.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mengapresiasi inisiatif OJK untuk mengedukasi ASN mengenai pengelolaan keuangan yang bijak. "Edukasi ini adalah kesempatan bagi kita untuk belajar mengutamakan kebutuhan daripada keinginan, serta mengelola keuangan agar lebih sejahtera di masa depan. Masalah keuangan pribadi, termasuk terjebak pinjaman online ilegal atau judi daring, sering kali muncul karena minimnya pengetahuan finansial," kata Sekdaprov Adi Prihantara.

Dalam acara ini, OJK berkolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Pegadaian untuk memberikan wawasan tentang produk investasi seperti saham, obligasi, reksadana, dan emas yang dapat dimanfaatkan ASN. PT Bank Tabungan Negara (BTN) juga hadir untuk memaparkan program perumahan pemerintah yang dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan tempat tinggal.

Selain itu, OJK memberikan pembekalan khusus mengenai ancaman aktivitas keuangan ilegal, seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online, serta berbagai modus kejahatan digital, termasuk phising, malware, dan rekayasa sosial.

Dengan kegiatan ini, OJK berharap ASN semakin memahami produk keuangan legal dan dapat berperan sebagai Duta Literasi di tengah masyarakat Kepulauan Riau, guna memperkuat inklusi dan keamanan finansial di wilayah tersebut.

Editor: Gokli