Perkuat Keamanan dan Ketertiban, Rutan Tanjungpinang Gelar Razia dan Tes Urine
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 31-10-2024 | 17:04 WIB
Tes-urie-rutan1.jpg
Rutan Tanjungpinang gelar razia kamar hunian dan tes urine. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali mengambil langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, Kamis (31/10/2024).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, memimpin kegiatan razia kamar hunian warga binaan, yang diawali dengan apel pagi bersama para petugas.

Dalam amanatnya, Yan Patmos menekankan pentingnya menjaga lingkungan rutan tetap aman dan bebas dari hal-hal yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti narkoba dan barang terlarang lainnya.

"Sesuai instruksi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan razia kamar hunian dan tes urine ini dilaksanakan secara serentak," tegas Yan.

Setelah apel, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Yongki Yastinanda membagi petugas menjadi beberapa tim untuk melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan. Razia dilakukan dengan teliti, menyisir setiap kamar untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan. Barang-barang mencurigakan yang ditemukan diamankan untuk proses lebih lanjut.

Selain razia, kegiatan ini juga dilanjutkan dengan tes urine bagi seluruh jajaran, mulai dari Kepala Rutan, pejabat struktural, petugas pengamanan, hingga warga binaan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menjaga integritas dan memastikan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Menurut Ka. KPR Yongki Yastinanda, kegiatan ini adalah bagian dari upaya Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan mendukung 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, guna meningkatkan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan yang berlangsung aman dan tertib ini diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, kondusif, serta profesional, bebas dari segala bentuk pelanggaran.

Editor: Yudha