Aliansi Advokat ARAH 1 Buka Posko Pengaduan Anti Kecurangan Pilwako Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 16-10-2024 | 16:44 WIB
ARAH1-Tpi1.jpg
Aliansi Advokat RAMAH Bersatu (ARAH 1) bakal buka Posko Pengaduan kecuranga Pilkada Tanjunpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aliansi Advokat RAMAH Bersatu (ARAH 1) akan segera membuka posko pengaduan khusus untuk mengawasi dan menindak potensi kecurangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang.

Posko tersebut didirikan guna mendukung upaya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menjaga integritas pemilu.

Ketua ARAH 1, Agus Riawantoro, menegaskan bahwa posko ini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan Pilwako Tanjungpinang berjalan secara jujur, adil, dan damai.

"Posko ini bertujuan untuk mendukung kinerja Bawaslu dalam mengawasi potensi kecurangan," ujar Agus, Rabu (16/10/2024).

Agus juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk kecurangan, seperti praktik politik uang.

"Jika masyarakat menemukan adanya kecurangan seperti money politik, bisa langsung didokumentasikan dan dilaporkan ke posko anti kecurangan," jelasnya.

Dalam waktu dekat, ARAH 1 berencana merekrut relawan anti kecurangan serta mengadakan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka tahu cara melaporkan pelanggaran dalam Pilwako. "Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu ke mana harus melapor jika menemukan kecurangan," tambah Agus.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik kecurangan dan memastikan Pilwako 2024 di Tanjungpinang berlangsung dengan aman dan transparan.

Editor: Yudha