Polresta Tanjungpinang Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Seligi 2024
Oleh : Devi Handiani
Senin | 15-07-2024 | 08:44 WIB
AR-BTD-5168-Polresta-Tanjungpinang1.jpg
Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto saat memimpin Apel Pasukan Operasi Patuh Seligi 2024. (Foto: Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Jajaran Polresta Tanjungpinang menggelar apel pasukan Operasi Patuh Seligi 2024 di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang, Senin (15/7/2024).

Kegiatan apel tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto, Perwira Apel Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Arbi Bimantara, S.I.K., dan Komandan Apel Iptu Wira Pratama., S.Tr.K.

Dalam amanatnya, Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto mengatakan, semoga dengan operasi ini dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, dan dikarenakan jumlah kendaraan bermotor populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas sangat tinggi dan dapat mengurangi anggka fatalitas korban laka serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menerangkan, sebagai gambaran pada semester satu tahun 2024, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang ada sebanyak 3.000 pelanggaran.

"Didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan pengemudi dibawah umur dengan jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 81 kejadian dengan korban meninggal dunia 14 orang, luka berat nihil. Luka ringan 120 orang dan kerugian material mencapai Rp 143,8 juta," ungkap Kompol Hadi Sucipto.

Ditambahkannya, operasi yang diselenggarakan selama 14 hari terhitung sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 ini, menargetkan masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas, dan lokasi rawan pelanggaran kecelakaan lalu lintas. Dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum secara ETLE (statis dan mobile), serta memberikan edukasi kepada pelanggar untuk membangun kesadaran tentang tertib berlalu lintas.

"Ada 7 sasaran prioritas kami, yaitu pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari 2, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, dan pengendara yang melawan arus atau mengebut," terangnya.

Ia berpesan kepada seluruh peserta apel, untuk mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan selama dalam bertugas.

"Kedepankan tindakan preemtif tindakan preemtif dan preventif. Upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat," pungkasnya.

Editor: Dardani