Lapas Narkotika Tanjungpinang Sediakan Wartelsuspas bagi WBP
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 26-06-2024 | 11:32 WIB
WBP-Telpone.jpg
WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, saat menggunakan Wartelsuspas pada waktu yang sudah ditentukan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang terus meningkatkan fungsi pelayanan secara optimal kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam bidang komunikasi misalnya, disediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di dalam area Lapas yang beroperasi pukul 09.00 - 12.00 WIB dan 13.30 - 15.30 WIB setiap hari kerja.

Sebanyak 10 bilik telepon disediakan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang bisa digunakan WBP untuk berkomunikasi dengan keluarga mereka di luar Lapas. Penyediaan sarana Wartelsuspas yang bekerja sama dengan PT PALAPA ini dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi WBP yang ingin melakukan komunikasi melalui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya.

Selain itu, hadirnya Wartelsuspas juga merupakan salah satu langkah yang ditempuh Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang untuk memutus upaya masuknya handphone ke dalam Lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Edi Mulyono, mengatakan jajarannya menyediakan layanan ini guna mengantisipasi dan mencegah WBP menggunakan handphone. "Ini bentuk komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memberantas masuknya handphone atau alat komunikasi lain secara ilegal. Layanan ini sebagai penyeimbang komitmen itu dengan penyediaan fasilitas yang dapat mensubtitusi kebutuhan WBP akan telekomunikasi," katanya, Rabu (26/6/2024).

Wartelsuspas yang disediakan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, menurut Edi Mulyono, telah diprogram agar tidak dapat menerima telepon dari luar Lapas. "Jadi Wartelsuspas itu hanya bisa menelepon keluar, tapi tidak bisa ditelpon balik, karena sudah diatur sedemikian rupa," tandas Kalapas.

Editor: Gokli