DPRD Tanjungpinang Gelar Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Oleh : Devi Handiani
Senin | 03-06-2024 | 18:12 WIB
Paripurna-Tanjungpinang1.jpg
Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD Tanjungpinang melakukan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pj Walikota Tanjungpinang terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan (PP) APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni dan diikuti anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam penyampaiannya Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal Siregar mengatakan terhitung sejak tanggal 31 Mei 2024 melalui surat Keputusan Mendagri dirinya mendapat amanah sebagai Pj Walikota Tanjungpinang.

"Dengan segala kerendahan hati dan semangat bersama, mohon dukungan serta sinergi dan kolaborasi bersama DPRD Tanjungpinang dalam mewujudkan harmonisasi dalam segala bidang untuk menjalankan tugas fungsi masing-masing," jelas Andri.

Andri mengatakan pendapatan daerah dengan nilai anggaran Rp 1,020 triliun terealisasi sebesar Rp 963,794 miliar atau sebesar 94,46 persen dari target anggaran pendapatan daerah.

Belanja daerah dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,139 triliun terealisasi sebesar Rp 1,061 triliun atau sebesar 93,12 persen dari target anggaran belanja daerah. Sedangkan pembiayaan daerah dengan nilai anggaran Rp119,560 miliar terealisasi sebesar 100 persen dari target anggaran penerimaan pembiayaan daerah

"Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun anggaran 2023 yang lalu sebagai dasar usulan Target Silpa tahun 2024 sebesar Rp 22.020 miliar," terangnya.

Masih kata Andri, mengingat penetapan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 sebagai dasar penyampaian dokumen perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2024.

Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat dipercepat melalui pembahasan TAPD Banggar DPRD maupun tingkat Pansus Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

"Untuk itu, dengan penuh kearifan dan komitmen kita bersama sebagai mitra Pemerintahan untuk dapat melakukan kerjasama percepatan pembahasan serta pengesahan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 tepat waktu," pungkas Andri.

Editor: Yudha