Kajati Teguh Subroto Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanwil BPN Kepri
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 24-04-2024 | 15:24 WIB
Kajati-BPN1.jpg
Kajati Kepri, Teguh Subroto bersama Kakanwil BPN Kepri, Sri Pranoto dan masing-masing jajaran, usai pertemuan silarutahmi, Selasa (23/4/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kepulauan Riau, Sri Pranoto dan jajaran, Selasa (23/04/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, menyampaikan agenda kunjungan kerja ini merupakan wujud kolaborasi dari jajaran Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepri bersama Kejati Kepri dalam rangka meningkatkan sinergitas dari kewenangan masing-masing institusi untuk menciptakan impact positif terhadap bidang pertanahan di wilayah Provinsi Kepri.

"Serta bentuk kerja sama Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan yang berperan dalam melakukan koordinasi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait pengamanan pelaksanaan tugas, menyediakan sarana aduan daring yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, mengoptimalkan kualitas dan objektivitas yang melibatkan pemangku kepentingan," kata Denny.

Lanjutnya, ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pemberian dukungan data dan/atau informasi, penegakan hukum, pembentukan tim rancangan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

"Berikutnya pengamanan pembangunan strategis, pelacakan aset, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pencegahan dan pemberantasan mafia tanah," lanjutnya.

Kemudian wujud nyata yang sudah terjalin dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepri pada program kegiatan Pelayanan dan Penyuluhan Hukum Door To Door kepada masyarakat miskin dan rentan merujuk kepada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, di mana Kanwil ATR/BPN Pronvinsi Kepri selalu dilibatkan pada kegiatan tersebut untuk memecahkan permasalahan terkait pertanahan yang dihadapi oleh masyarakat miskin dan rentan sehingga dapat menjadi solusi yang kongkrit khususnya dalam penerbitan sertifikat tanah.

Kajati Kepri, Teguh Subroto menyampaikan kehadiran dari Tim Pemberantasan Mafia Tanah Kejaksaan yang telah terbentuk selalu dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepri yang telah terjalin dengan baik.

"Selain terjalin hubungan yang baik serta agar terciptanya penegakan hukum di bidang pertanahan untuk kepentingan masyarakat terkhusus di Kepulauan Riau," tutup Denny.

Turut hadir mendampingi Kajati Kepri, Asisten Intelijen Tengku Firdaus dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, E R Wiranto. Sedangkan Kakanwil ATR/BPN didampingi Kabag TU Kanwil ATR/BPN Provinsi Kepulauan Riau, Purwoto.

Editor: Gokli