Antisipasi Kepadatan Kendaraan Selama Libur Idulfitri

Dishub Tanjungpinang Imbau Masyarakat Tak Parkir Kendaraan di Dermaga Penyengat
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 06-04-2024 | 09:52 WIB
0604_imbauauan-penyengat_0094596.jpg
Imbauan Dishub Kota Tanjungpinang bagi pengguna dermaga Penyengat. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat imbauan bagi pengguna dermaga Pelantar Kuning atau menuju Penyengat, Jum'at (5/4/2024).

Dalam surat imbauan tersebut tertulis, bahwa pada Senin, 8 April 2024, pintu portal masuk dermaga akan ditutup (digembok) sementara waktu.

Bagi kendaraan yang terparkir di dalam dermaga untuk segera dikeluarkan atau memarkirkan kendaraannya di luar dermaga. Hal ini mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan selama libur Idulfitri.

Kabid Pelayaran dan Udara Dishub Tanjungpinang, Tri Putranto, menyampaikan, bagi masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan sepanjang Pelantar Kuning

"Himbauan berlaku saat kita mulai pemasangan surat himbauan maupun portal," jelas Tri, Jum'at (5/4/2024).

Selain itu, Dishub juga mengimbau bagi para penambang pompong untuk menyediakan life jacket saat melakukan pelayaran menuju ke Pulau Penyengat

"Kami himbau kepada penambang agar menyediakan life jaket dan tidak melebihi kapasitas kapal," ujarnya.

Editor: Gokli