KPU akan Bersikap Tegas kepada Salah Satu Saksi Parpol yang Buat Ricuh Saat Rapat Pleno KPU Tanjungpinang
Oleh : Devi Handani
Minggu | 03-03-2024 | 11:32 WIB
ricu-pleno-kpu-pinang.jpg
Kericuhan Rapat Pleno Rekapitulasi (KPU) Kota Tanjungpinang (Foto: Devi)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024, Sabtu (02/03/2024), bertempat di Hotel CK, Km 8 Atas, Kota Tanjungpinang.

Dalam kegiatan tersebut sempat terjadi kericuhan yang dilakukan oleh beberapa orang yang datang tanpa diundang memaksa masuk ke dalam ruang rapat.

Saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara berlangsung, tiba-tiba salah satu saksi dari Partai Politik PDI Perjuangan, Andi Cori, mengamuk karena hasil rekapitulasi yang dibacakan PPK Bukit Bestari tidak sesuai dengan hasil yang ada padanya.

PPK Bukit Bestari membacakan hasil rekapitulasi sebanyak 3.076 suara di hadapan pimpinan rapat dan saksi dari parpol lain. Namun hasil yang diperoleh Andi cori adalah 3.176 untuk Partai PDI Perjuangan.

Sehingga perbedaan tersebut yang membuat Andi Cori tidak terima dan mengamuk serta memecahkan kaca meja, melemparka microfon dan handphone ke arah komisioner KPU Tanjungpinang.

Tak hanya itu, Andi cori juga memukul salah satu saksi dari Partai Hanura dikarenakan saksi tersebut membantah bahwa total suara yang diperoleh oleh PDI Perjuangan mendapat 3.176 suara untuk DPRD Kepri.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan semua yang terjadi memang di luar kendali, tapi pihaknya akan tetap berusaha agar semuanya kembali normal dan lancar.

"Sikap KPU tegas , kami menginginkan rapat pleno pada malam ini berjalan labcar tanpa ada keributan apapun. Namun dengan berbagai pertimbangan dari peserta rapat, terutama saksi dari parpol dan yang lainnya menginginkan rapat ini ditunda hingga minggu pagi, kami akan koordinasi dan minta tanggapan dari Bawaslu," jelasnya.

Faisal melanjutkan, apapun untuk hasilnya memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Namun dengan proses yang terbuka kita bisa sama-sama menilai mana data yang valid dan tidak.

"Jika ada dari saksi parpol yang keberatan dan selisih penghitungannya maka silahkan menyampaikan data, agar kita bisa sama-sama melihat mana data yang valid dan tidak, sehingga nantinya kita bisa tetapkan di rapat pleno ini," tutupnya.

Editor:Surya