Ini Capaian Kinerja Polresta Tanjungpinang Periode 2023
Oleh : Devi Handiani
Jum\'at | 29-12-2023 | 14:00 WIB
AR-BTD-3614-Polresta-Tanjungpinang.jpg
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu (dua kiri) bersama jajaran saat merilis capaian kinerja tahun 2023, Jumat (29/12/2023). (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang merilis capaian kinerja sepanjang tahun 2023, yang disampaikan langsung Kapolresta Kombes Pol Heribertus, Jumat (29/12/2023).

Ia mengatakan, untuk bidang Satlantas tahun 2022 terdapat 96 kejadian, 137 orang luka ringan, luka berat 1 orang, meninggal dunia 17 orang 90 kasus terselesaikan dengan kerugian materiil Rp 113,8 juta.

"Tahun 2023 terdapat 144 kejadian, luka ringan 213 orang, luka berat 7 orang, meninggal dunia 23 orang, 79 kasus terselesaikan dengan kerugian materiil Rp 281,6 juta. Tahun ini kejadian laka lantas naik 16 persen dari tahun sebelumnya," jelas Kombes Pol Heribertus Ompusunggu.

Sedangkan tahun 2022, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melanjutkan sebanyak 1.345 tilang dengan persentase 44 persen dan 2632 teguran dengan presentase 65 persen. "Jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 873 dengan presentase 54 persen dan teguran 3635 dengan presentase 28 persen sehingga mengalami penurunan pada tilang serta terjadi kenaikan teguran di banding tahun lalu," ujarnya.

Selain itu, bidang Satreskrim Polresta Tanjungpinang di tahun 2023 terdapat 321 kasus dan terselesaikan sebanyak 200 kasus di bandingkan tahun 2022 terdapat 301 kasus terselesaikan sebanyak 187 kasus tindak pidana.

Kapolresta menjelaskan kasus kriminalitas kejahatan konvensional pada tahun 2023 memiliki 14 kasus tindakan kriminalitas yakni: Curat 47 kasus 83 persen terselesaikan; 2 kasus pencabulan 50 persen diselesaikan; KDRT 25 kasus yang diselesaikan 13 kasus; pembunuhan diselesaikan 100 persen; 63 kasus Curanmor 11 kasus diselesaikan; 3 kasus curas 2 kasus diselesaikan; pencurian 22 kasus 16 di antaranya selesai; pengeroyokan 6 kasus 66 persen terselesaikan; 18 kasus penipuan selesai 83 persen.

Selanjutnya, penganiayaan 45 kasus 75 persen diselesaikan; perzinahan 3 kasus selesai 2 kasus; pengrusakan 3 kasus selesai 2 kasus dan perlindungan anak 39 kasus 34 kasus terselesaikan. "Angka ini masih berjalan dan nanti akan dilaporkan pada tahun berikutnya. Untuk penanganan perkara proses penyidikan sampai ke Kejaksaan sudah dilakukan," terangnya.

Untuk Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang tahun 2023 terdapat 68 kasus dan terselesaikan 40 kasus sebanyak 28 kasus masih berjalan dalam tahap sidik 15 kasus dan 13 kasus tahap 1 sehingga menunggu sampai tahap penyelesaian berikutnya. Dibandingkan tahun 2022 memiliki 53 kasus yang 100 persen.

"Tersangka kasus narkoba berjumlah 66 orang terdiri 86 laki-laki dan 9 perempuan. Barang bukti yang terkumpul 5,091,62 gram sabu, 988 ganja, ekstasi 15,277 butir dan 24,32 gram serbuk, Psikotropika 40 butir dan kelamin 7,6 gram," ucapnya.

Adapun prestasi Polresta Tanjungpinang dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah Kota Tanjungpinang, di antaranya:
1. Pengungkapan Tipikor proyek pembangunan pelabuhan Dompak senilai Rp 41,038 juta;
2. Pengungkapan curat di Tanjungpinang dengan kerugian mencapai jumlah signifikan sebesar Rp 320 juta di tambah 600 dollar Singapura dan jam tangan rolex warna silver beserta kotaknya senilai Rp 180 juta;
3. Pengungkapan narkotika penyelundupan sabu 4 Kg dan ribuan pil ekstasi asal Malaysia terdiri dari 4.965 pil ekstasi.

Editor: Gokli