Lantik 31 PPPK Pemko Tanjungpinang Hasil Optimalisasi, Hasan: Beri Pelayanan dan Kinerja Terbaik
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 09-11-2023 | 15:00 WIB
PPPK-TPI.jpg
Pj Wali Kota Hasan, saat melantik 31 PPPK Pemko Tanjungpinang hasil optimalisasi formasi 2022, Rabu (8/11/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, melantik 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis formasi tahun 2022.

Pelantikan ini merupakan hasil optimalisasi dalam penerimaan PPPK tahun anggaran 2022. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Rabu (8/11/2023).

Pj Wako Hasan turut menyampaikan selamat atas dilantiknya PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang. "Sebanyak 31 PPPK yang terdiri dari 29 orang tenaga teknis dan 2 orang tenaga guru telah dilantik. Semoga amanah yang mulai bapak ibu emban hari ini membawa berkah dan hikmah, serta memberi manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Dikatakannya, dengan diserahkan surat keputusan pengangkatan maka diharapkan mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat. "PPPK diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, bekerja sesuai aturan, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan tanggungjawab," sebut Hasan.

Selain itu, juga mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif dan berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan zaman.

"Untuk itu diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang termasuk yang baru diangkat menjadi PPPK untuk dapat menjalankan tugas secara profesional, dan berdedikasi tinggi, juga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, baik dalam sikap, administrasi yang rapi, cepat dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami," harapnya.

Selanjutnya kepada para perangkat daerah, Hasan mengimbau untuk dapat menempatkan tugas dan fungsi pegawai sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan yang telah ditentukan dan tidak menjadi kendala di kemudian hari.

"Maka berikan tugas dan fungsi sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan sehingga dapat memenuhi kebutuhan kinerja secara tepat dan dengan dukungan PPPK yang dilantik hari ini, agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga proses kerja organisasi dapat berjalan dengan optimal," pungkasnya.

Editor: Gokli