Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Luncurkan Inovasi Baru Si Comel
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 19-10-2023 | 11:32 WIB
Mirza.jpg
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza, saat peluncuran inovasi Si Comel Paspor (Imigrasi QR Code Mengawasi Ambil Paspor). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang membuat satu inovasi terbaru dengan nama Si Comel Paspor (Imigrasi QR Code Mengawasi Ambil Paspor).

Inovasi ini berdasarkan UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; dan UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza, mengatakan Si Comel Paspor ini untuk mempermudah dan juga pengawasan bagi Imigrasi dalam kepengurusan paspor kepada masyarakat jangan sampai terdapat kesalahan.

"Karena banyak selama ini paspor diwakilkan oleh keluarga secara manual tanpa ada sistem. Ada beberapa kasus yang kita temukan ada keluarganya mengambil paspor tapi diserahkan kepada yang bersangkutan," jelas Khairil Mirza.

Si Comel Paspor adalah suatu keistimewaan dalam bentuk QR Code berguna dalam hal pengawasan pada saat pengambilan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang. "Hal ini juga menghindari praktek percaloan paspor di Tanjungpinang. Mulai hari ini saat pengambilan Paspor menggunakan scan barcode melalui Handphone," lanjutnya.

Khairil Mirza menambahkan aplikasi Si Comel Paspor tersebut selain bisa digunakan melalui handphone bisa juga melalui komputer apabila yang bersangkutan tidak memiliki handphone smartphone.

"Apabila masyarakat tidak memiliki android, kita bisa bantu dengan komputer, nanti petugas yang mengarahkan mulai dari mengisi data hingga pengambilan paspor yang bersangkutan. Aplikasi Si Comel Paspor ini baru kita mulai dan pertama kali di Tanjungpinang," pungkasnya.

Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan, Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Editor: Gokli