Kejati Kepri Gelar Dialog Interaktif 'Jaksa Menyapa' di RRI Pro 2 Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 31-08-2023 | 08:37 WIB
AR-BTD-5009-Kajati-Kepri.jpg
Koordinator Bidang Intelijen Hery Somanti SH MH dan Kasubbag Kepegawaian Bidang Pembinaan Suparman SSos SH yang tampil sebagai narasumber Dialog Interaktif 'Jaksa Menyapa' di RRI Pro 2 Tanjungpinang. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepri menggelar dialog interaktif 'Jaksa Menyapa' yang disiarkan RRI Pro 2 Tanjungpinang mulai pukul 16.15 Wib sampai pukul 17.30 Wib, Selasa (29/08/2023).

Dialog interaktif ini merupakan kerjasama antara RRI dan Kejati Provinsi Kepri yang bertujuan membangun sarana hubungan masyarakat. Narasumber pada kegiatan 'Jaksa Menyapa' tersebut dari Koordinator Bidang Intelijen Hery Somanti SH MH dan Kasubbag Kepegawaian Bidang Pembinaan Suparman SSos SH.

Dialog interaktif dengan tema 'Kabar Gembira akan dibuka Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023' ini dipandu oleh penyiar RRI Pro 2, Nura.

Suparman mengatakan, September tahun ini akan mengadakan penerimaan CPNS sebanyak 7.846 orang. Berdasarkan SK Men-PAN formasi CPNS tersebut calon jaksa sebanyak 2.000 formasi, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142 formasi, Petugas Barang Bukti sebanyak 1.446 formasi, dan Penjaga Tahanan sebanyak 2.258 formasi, serta ada juga penerimaan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 249.

Suparman melanjutkan, syarat-syarat dalam mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan RI harus memiliki Ijasah S.1 Hukum/Ilmu Hukum dengan nilah IPK 3,0 dengan Akreditasi Fakultas A. Dan untuk Universitas Swasta dan belum pernah menikah, formasi Pengelola Penanganan Perkara pendidikan terakhir lulusan SLTA sederajat, formasi Penjaga Tahanan pendidikan terakhir SLTA sederajat, sedangkan untuk formasi Petugas Barang Bukti pendidikan terakhir D3 Ekonomi, Akutansi, Managemen, Sekretaris, Teknik Informatika, Komputer, Hubungan Masyarakat dan Perpajakan.

Di samping itu, masing-masing pendaftar juga harus memiliki Sertifikat Bahasa Inggris/ TOEFEL serta memiliki Sertifikat Komputer dan ada juga khusus bagi formasi Penjaga Tahanan dipersyaratkan memiliki Sertifikat Bela Diri, apabila peserta pernah memiliki Prestasi dikancah Nasional maupun Internasional dibidang Bela Diri dapat dijadikan nilai plus.

Pendaftaraan CPSN menggunakan aplikasi CASN yang dimiliki oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan menginput seluruh syarat yang sudah ditentukan untuk diverifikasi. Apabila telah mendaftarkan diri untuk menjadi CPNS Kejaksaan RI, sudah harus siap ditempatkan dimana saja berdasarkan Surat Pernyataan yang telah dibuat dan ditandatangani peserta pada saat mendaftar, karena Lembaga Kejaksaan RI merupakan Instansi Vertikal yang meliputi dari Sabang sampai Merauke.

Suparman juga mengintakan kepada calon pendaftar apabila dalam menginput data pada Aplikasi CASN agar dibaca dan diteliti dengan cermat serta dipersiapkan dengan matang segala persyaratan yang akan di input untuk menghindari gugur pada tahap seleksi adminitrasi dan pelaksanaan seleksi ujian CPNS masih tetap menggunaan sistem komputer dengan hasil nilai real time disaksikan secara langsung oleh seluruh peserta ujian, sehingga menciptakan persaingan yang ketat dan bebas dari KKN.

Kemudian, dilanjutkan dengan dialog interaktif secara langsung dari kalangan masyarakat pendengar RRI Pro 2 melalui Aplikasi RRI Play Go yang difasilitasi Radio Republik Indonesia Tanjungpinang.

Editor: Dardani