Lapas Narkotika Tanjungpinang Gelar Pelepasan Pegawai ke Tempat Kerja Baru
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 09-05-2023 | 14:28 WIB
lepas-pegawai.jpg
Acara pelepasan pegawai yang pindah tugas di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Selasa (9/5/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mutasi pejabat adalah hal biasa dalam sebuah organisasi yang tidak bisa dihindari dan promosi merupakan pemberian amanah bagi pegawai yang sudah waktunya dan mampu.

Demikian Edi Mulyono, Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang memberikan sambutan dalam acara perpisahan dan pelepasan Pejabat serta Pegawai yang promosi dan mutasi bertempat di Aula Serba Guna Dr Sahardjo, Lapas Narkotika Tanjungpinang, Selasa (09/03/2023).

Kalapas Edi Mulyono menyampaikan, selamat kepada pejabat yang dimutasi dan pelaksana yang promosi serta terima kasih karena telah bekerja dengan optimal, selalu semangat dalam menyelesaikan tugas secara tuntas.

"Semangat dalam bekerja, disiplin agar dapat berkontribusi maksimal kepada organisasi dan semoga semakin sukses di tempat baru," pesan Edi.

Berdasarkan Keputusan Menkumham RI nomor : W.23-191.KP.03.03 tanggal 13 Maret 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, pejabat yang dimutasi adalah, Eka Sari Dewi dimutasi sebagai Kepala Sub Bagian TU Lapas Tanjungpinang, Heri Aguswanto sebagai Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lapas Batam, Ismarais sebagai Kepala Subseksi Peltatib Lapas Tanjungpinang, dan Santo Lubis yang dimutasi sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Lapas Tanjungpinang sedangkan pegawai yang mendapat promosi yaitu, Tri Wahyu Widodo menjadi Kepala Subseksi Umum pada Rutan Tanjungpinang.

Pegawai yang dimutasi maupun yang promosi mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang yang telah memberikan bimbingan dan arahan dalam bekerja dan para Kepala Seksi serta rekan-rekan pegawai Lapas Narkotika Tanjungpinang atas kerjasamanya, keakraban dan kehangatan dalam suasana kerja.

Editor: Gokli