200 Personel Gabungan Ikuti Apel Deklarasi Pencegahan Karhutla di Mapolresta Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 04-05-2023 | 11:44 WIB
apel-karhutla1.jpg
Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arie Robby Rachman, bersama stakeholder lainnya meninjau langsung peralatan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, seperti tangki air, hingga kendaraan bermotor untuk reaksi cepat dalam menangani lokasi yang terbakar, Kamis (4/5/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polresta Tanjungpinang bersama jajaran TNI, Basarnas, Armada Damkar, BPBD serta Stakeholder terkait menggelar apel Deklarasi Pencegahan Karhutla di Halaman Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (4/5/2023) pagi.

Sebanyak 200 personel dari berbagai instansi diikut sertakan dalam deklarasi pencegahan Karhutla tersebut yang dipimpin langsung Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Arief Robby Rachman didampingi Asisten I Pemko Tanjungpinang, Muhammad Yatim.

Wakapolresta Tanjungpinang menjelaskan, apel Deklarasi Pencegahan Karhutla ini dilakukan Polda Kepri, namun masing-masing Polres/Ta melaksanakan apel ini digabung dengan stakeholder terkait baik Pemerintah Daerah, TNI-Polri untuk mengantisipasi adanya kebakaran lahan dan hutan yang ada di Kota Tanjungpinang.

"Apel ini untuk mempersiapkan semua biar ketika nanti ada kejadian kita bisa satu suara visi dan misi untuk menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Karena sekarang ini cuaca sedang ekstrem panasnya khususnya di Asia. Kita bisa tahu bersama bahwa suhu di China sudah meningkat sehingga efeknya sampai ke kita," jelas AKBP Robby Rachman.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolresta bersama stakeholder lainnya meninjau langsung peralatan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan seperti tangki air, hingga kendaraan bermotor untuk reaksi cepat dalam menangani lokasi yang terbakar.

"Tadi sama sama kita lihat ada kendaraan pengangkut air dengan kapasitas 5.000 - 6.000 liter milik BPBD, dari polisi 1000 liter, APAR, Fire Blok. Dan disiapkan juga kendaraan bermotor untuk reaksi cepat untuk lokasi yang terbakar, jadi cukup lengkap. Alhamdulillah sinergitas kita ini akan kita tingkatkan nanti di lapangan pada saat kejadian kita semua kompak turun ke lokasi," ujarnya.

Ia berpesan kepada masyarakat agar jangan sekali-kali mencoba ataupun membakar lahan karena hal tersebut akan ada efek hukumnya yang berlaku. "Yang sering kita ketahui seringkali lokasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan itu Senggarang, Dompak, wilayah Km IX dan hutan lindung. Kepada semuanya khususnya yang membuka lahan jangan sekali-kali atau mencoba membakar lahan nanti akan ada efek hukumnya," pungkas Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Robby Rachman.

Editor: Gokli