Wali Kota Tanjungpinang Berikan Santunan Keluarga Korban Tenggelamnya SB Evelyn Calisca 01
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 29-04-2023 | 17:12 WIB
satunan-tpi1.jpg
Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma bersama Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada keluarga korban Tenggelamnya SB Evelyn Calisca 01. (Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma bersama Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada ahli waris Andrean Saswara Nasution yang merupakan korban terhadap insiden kecelakaan yang dialami Kapal SB Evelyn Calisca 01 di perairan guntung, Pulau Burung, Kabupaten Inderagiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau pada Kamis, (27/4/2023) lalu.

Santunan sebesar Rp 50 juta tersebut diserahkan Rahma kepada orang tua Almarhum Andrean Saswara Nasution, di kediamannya Kampung Sidomukti, Batu 11, Kelurahan Pinang Kencana, Sabtu (29/4/2023).

Saat di lokasi, Rahma mengucapkan bela sungkawa terhadap keluarga korban yang ditinggalkan. "Tadi malam Andrean Saswara sudah dikebumikan di Batu 11," kata Rahma.

Atas nama Pemko Tanjungpinang, kata Rahma, juga turut berduka cita, mudah-mudahan keluarga yang ditinggal diberikan ketabahan, kekuatan, serta Almarhum semoga amal ibadahnya bisa diterima Allah SWT.

"Hari ini bentuk perhatian dari pemerintah, melalui Jasa Raharja kita menyalurkan bantuan sebesar Rp 50 juta," terangnya.

Rahma juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Jasa Raharja Tanjungpinang yang begitu besar perhatian dan respon terhadap musibah yang terjadi.

"Semoga dengan adanya santunan ini, bisa meringankan beban dari pemakaman hingga pembacaan doa nantinya," tukasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Jasa Raharja Cabang Tanjungpinang, Mulyadi mengatakan, adapun korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut ada sekitar 12 orang. "11 orang meninggal dunia, tadi pagi kami dapat info sudah ketemu 1 orang lagi," ujarnya.

Menurutnya, semua penumpang yang ada di kapal tersebut baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka telah dijamin oleh Jasa Raharja.

"Yang meninggal Rp 50 juta, namun yang luka-luka maksimal Rp 20 juta dalam bentuk jaminan kesehatan," terangnya.

Di Tanjungpinang sendiri kata dia, baru ahli waris Andrean Saswara Nasution yang diserahkan santunan sebesar Rp 50 juta karena berdomisili Tanjungpinang.

"Tadi pagi juga ada 8 yang meninggal, sudah diserahkan oleh Bupati Tembilahan dan Jasa Raharja Tembilahan," terangnya.

Editor: Yudha