Malam Tahun Baru, Satpol PP akan Gelar Razia di Wisma dan Kos-kosan
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 14-12-2022 | 08:20 WIB
A-TEGUH-SUSANTO_jpg2.jpg
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto. (Foto: Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam meminimalisir tindakan asusila pada perayaan malam tahun baru 2023 mendatang, Satpol (Satuan Polisi Pamong Praja) Kota Tanjungpinang akan merazia tempat penginapan atau rumah kontrakan.

Diketahui sepanjang tahun 2022 ini Satpol PP telah mengamankan sebanyak 15 kasus pelanggar asusila yang di temukan di berbagai tempat yang berbeda.

Demikian ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto. Diungkapkan Teguh, pihaknya akan melakukan patroli dan merazia rumah kontrakan yang di tempati oleh para pasangan belum menikah.

"Kami akan melaksanakan razia non yustisi ke kos-kosan, wisma-wisma. Targetnya pasangan pelanggar asusila," jelas Teguh, Selasa (13/12/2022).

Teguh juga menjelaskan bagi pasangan yang mengaku nikah siri tetap diamankan dan diminta mendatangkan kedua orang tua untuk memberikan kesaksian.

"Tahun ini sudah dua kali sidang Tipiring, tapi kalau razianya lebih sering, enam kali lebih kayaknya," ujar Teguh.

Menurutnya jika jadwal Sidang Tipiring sesuai dengan jadwal razia yang dilakukan Satpol PP Tanjungpinang, pasangan pelanggar asusila akan lebih banyak ditemukan.

"Jadwal razia yang bagus itukan malam minggu sementara jadwal Sidang Tipiring adanya Kamis. Di sisi lain kita tidak boleh menahan pasangan lebih dari 24 jam," pungkasnya

Editor: Dardani