Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMPN 10 Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 06-12-2022 | 18:52 WIB
SMPN10-Tpi1.jpg
Sosialisasi bahaya narkoba dan antisipasi kenakalan remaja di SMPN 10 Tanjungpinang. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam rangka meminimalisir korban penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar, Ops Sat Binmas Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di SMP Negeri 10 Tanjungpinang, Selasa (6/12/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Tanjungpinang, staf, dewan guru dan perwakilan siswa yang berjumlah kurang lebih 200 orang.

Dalam kegiatan tersebut KBO Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Ipda Hilman bersama Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Ipda Syahrul Damanik dan Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas Aipda Robert Suhanda dan Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Unggat Aipda Razmudi selaku pemateri menyampaikan sosialisasi dan pesan kamtibmas tentang pencegahan maraknya aksi kenakalan remaja dalam lingkungan bermasyarakat dan sekolah.

"Kita mengajak sekolah untuk berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas, khususnya kenakalan remaja," ujarnya.

KBO Sat Binmas Polresta Tanjungpinang juga mengajak seluruh siswa/siswi yang hadir untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya. Mengingat sasarannya adalah generasi muda khususnya para pelajar.

"Selalu berhati-hati dengan makanan yang diberikan oleh teman, jangan cepat percaya dengan orang lain," ujarnya.

Kepada pihak sekolah sebagai pengganti orang tua para pelajar pada saat di sekolah, Ipda Hilman mengajak pihak sekolah untuk membantu meningkatkan serta membangun moral kepribadian para pelajar.

"Bekerjasama dengan Polri, dimana Polri sebagai pembina Kamtibmas bertugas dan bertanggung jawab untuk melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat," pesannya.

Editor: Yudha