Rahma Bagikan Atribut kepada Jukir se-Kota Tanjungpinang
Oleh : Devi Handiani
Selasa | 22-11-2022 | 08:04 WIB
A-JUKIR-PINANG_jpg2.jpg
Walikota Tanjungpinang Rahma menyerahkan atribut juru parkir (jukir) di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang. (Foto: Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Merealisasikan penyelenggaraan perparkiran yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tanjungpinang nomor 4 tahun 2016 tentang penyelenggaraan dana retribusi perparkiran, Walikota Tanjungpinang Rahma menyerahkan atribut juru parkir (jukir) di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub), Terminal Sei Carang, Senin (21/11/2022).

Dalam menyelenggarakan parkir di tepi jalan umum, pemerintah dibantu oleh jukir yang saat ini jumlahnya mencapai 192 orang. Merekalah yang melayani 186 titik parkir.

Walikota meminta kepada juru parkir agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Penerapan karcis hendaknya dilaksanakan dengan baik.

Rahma menjelaskan, bahwa perparkiran merupakan salah satu urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

"Penyelenggaraan perparkiran yang dilaksanakan Pemko meliputi parkir tepi jalan umum dan tempat parkir khusus," terang Rahma.

Ia pun menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Dinas Perhubungan itu, dengan harapan pelaksanaan penyelenggaraan perparkiran mampu mewujudkan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lalu lintas.

Karena, kata Rahma, selain dipergunakan sebagai alat untuk mengukur nominal retribusi yang harus disetorkan ke kas daerah, juga menjadi alat untuk menghitung berapa honor bagi hasil yang diterima.

"Karcis parkir ini merupakan legalitas untuk melindungi juru parkir terhadap adanya kemungkinan tuntutan dari masyarakat. Juru parkir yang tidak menyerahkan karcis kepada masyarakat atau pengguna jasa dapat dianggap melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat," tegasnya.

Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Tedy Kushindartono menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas sebagai juru parkir, mendorong peningkatan mutu pelayanan jasa parkir, serta pendapatan retribusi parkir.

"Atribut yang kita serahkan adalah rompi petugas parkir ada 180 buah, mantel atau jas hujan 180 buah, stick light 100 buah, dan name tag 180 buah," tuturnya.

Editor: Dardani