Cegah Kejahatan, Polsek Tanjungpinang Timur Sebar Spanduk Imbauan Kamtibmas
Oleh : Devi Handiani
Kamis | 10-11-2022 | 19:32 WIB
Spanduk-himbauan-kamtibmas1.jpg
Spanduk imbauan kamtibmas Polsek Tanjungpinang Timur. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Timur memasang spanduk himbauan kamtibmas dan layanan call center disejumlah swalayan dan supermarket, Kamis (10/11/2022).

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono mengatakan bahwa dalam layanan pengaduan masyarakat tersebut masyarakat dapat menghubungi Call Center yang terintegrasi dengan No WA 082170162232.

"Dalam rangka percepatan program Quick Wins Presisi Kapolri Polsek Tanjungpinang Timur juga sudah mengaktifkan Facebook Polsek Tanjung Pinang Timur, Instagram Polsek Tanjung pinang Timur dan Call center Polsek Tanjung pinang Timur," ujar Kapolsek.

Supermarket dan swalayan yang sudah memasang spanduk himbauan kamtibmas di antaranya Swalayan Pinang Lestari, Swalayan Pinang Kencana, Supermarket Al Baik, Supermarket Kurnia, Swalayan Wellcome, Swalayan Indo Cemerlang dan Mini Market Agung.

"Selain memasang spanduk, Polsek Tanjungpinang Timur juga telah menyebarkan call center kepada group RT/ RW melalui Babhinkamtibmas dan unit patroli," pungkasnya.

Editor: Yudha